Pasaman Barat, R. Investigasi — Pengusulan pencopotan Parizal Hafni sebagai Ketua DPRD Pasaman Barat oleh Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra, sangat disayangkan oleh sejumlah Tokoh Pasaman Barat.
“Kami sangat berharap pada Pimpinan Gerindra untuk mempertimbangkan kembali keputusan pencopotan Ketua DPRD Parizal Hafni,” ujar Tokoh Pasaman Barat Daulat Parik Batu Hendri Eka Putra, Selasa (27/5).
Dikatakan Daulat, sepak terjang Parizal Hafni sebagai Ketua DPRD tidak diragukan lagi oleh masyarakat.Buktinya sejumlah sangketa perkebunan dapat diselesaikan dengan baik dan sudah banyak masyarakat yang terbantu.
Hal senada juga diucapkan oleh salah seorang tokoh pemekaran Pasaman Barat, yang juga Bupati pertama Pasaman Barat Drs. H. Zambri, untuk kemajuan Pasaman Barat kedepannya seharusnya semua tokoh pemerintahan harus saling berkolaborasi memajukan bumi mekar Tuah Basamo.
“Apa lagi selanjutnya, semua yang dituduhkan kepada Ketua DPRD Pasaman Barat, Parizal Hafni, tidak satupun yang terbukti, semua sudah dijelaskan oleh Kapolres Pasbar dan Kepala BNNK Pasbar, bahwa Parizal Hafni terbukti tidak bersalah,” ujar Mantan Bupati Pasbar periode pertama tersebut berapi api.
Untuk itu kami sebagai tokoh Pasbar sangat berharap kepada petinggi Gerindra untuk mempertimbangkan usulan dari mahkamah kehormatan Gerindra tidak mencopot Ketua DPRD dari jabatannya. Mengingat tuduhan terhadap dirinya tidak terbukti.
“Apabila Parizal Hafni dicopot dari jabatannya, saya pertama kali kecewa. Saya sama Parizal Hafni sama sama berjuang untuk pemekaran Pasaman Barat ini,” tegas tokoh pemekaran Pasbar ini.
Sementara itu Mustika Yana Yang Dipertuan Kinali mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir banyak kasus sepele yang dituduhkan kepada Ketua DPRD Pasaman Barat, mulai dari kasus pengambilan thermogun, peristiwa di jalan raya, sampai yang terakhir masalah narkotika, tapi tidak satupun yang terbukti. Bahkan Kapolres bersama BNNK telah klarifikasi masalah tersebut.
Namun demikian lanjut Mustika Yana, Ketua DPRD sengaja dipolitisir dari jabatannya. Kalau Parizal Hafni berhenti dari Ketua DPRD. Semua perjuangan Ketua DPRD bersama masyarakat tentang sangketa lahan perkebunan juga terhenti.
“Cuma Ketua DPRD Parizal Hafni satu satunya Tokoh yang mampu memperjuangkan hak masyarakat terkait lahan perkebunan. Buktinya sudah ada membebaskan sejumlah lahan masyarakat di perusahan sawit di Pasaman Barat ini contohnya lahan, PT Bakrie kurang lebih 56 Hektar, PT Agro Wiratama kurang lebih 130 Hektar, PT Gersindo kurang lebih 200 Hektar dan lainnya,” tutupnya. (wh)
Discussion about this post