DPRD Kabupaten Pasaman menggelar rapat paripurna dalam rangka pembacaan surat masuk dari Bupati Pasaman tentang penyampaian rancangan awal RPJMD Kabupaten Pasaman tahun 2021– 2024
Sidang paripurna tersebut di pimpin Wakil DPRD I Danny Ismaya didampingi Wakil II Yasri dan anggota DPRD kabupaten Pasaman dilaksanakan di Gedung Syamsiar Thaib (19/4/2021). Turut hadir Bupati Pasaman H.Benny Utama, Wakil Bupati Sabar AS, Sekretaris Daerah Drs. Mara Ondak, Sekretaris DPRD Jhonneri, SH, Staf Ahli, Asisten, OPD dilingkungan Pemkab Pasaman.
Pimpinan sidang Wakil I DPRD Kabupaten Pasaman Danny Ismaya, S.Pt dalam membuka sidang paripurna menyampaikan, rapat paripurna kali ini dilaksanakan dalam rangka pembacaan surat masuk dari Bupati Pasaman tentang penyampaian rancangan awal RPJMD Kabupaten Pasaman tahun 2021– 2026, sekaligus penyampaian nota pengantar Bupati Pasaman terhadap rancangan awal RPJMD Kabupaten Pasaman tahun 2021– 2026
Selanjutnya Bupati Pasaman dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 dinyatakan bahwa rencana pembangunan jangka menengah daerah adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhir masa jabatan Kepala Daerah.
Selanjutnya pada Pasal 12 ayat (2) dijelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang di sertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJD.
Bupati juga menambahkan, rancangan awal RPJMD yang telah kita susun sejak pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah juga menggambarkan kondisi riil masyarakat yang terlihat dari capaian indikator makro Kabupaten Pasaman tahun 2016 sampai 2029 antara lain, pertumbuhan ekonomi, PDRB perkapita, tingkat pengangguran terbuka, indeks pembangunan manusia, tingkat kemiskinan, gini rasio, dan beberapa indikator lainnya.
Kemudian, melihat pada capaian indikator makro tersebut serta kondisi riil ditengah tengah masyarakat, maka pada rancangan awal RPJMD ini kita telah merumuskan beberapa permasalahan,
1. Masih kurangnya pengamalan nilai-nilai agama, pelestarian adat dan budaya serta peran lembaga adat ditengah masyarakat.
2. Masih rendahnya rata rata lama sekolah di banding kabupaten/kota lain di Sumatera Barat.
3. Masih rendahnya angka harapan hidup dan masih tingginya angka stunting serta belum optimalnya pelayanan dan jaminan kesehatan masyarakat.
4. Belum meratanya pembangunan infrastruktur dan konektivitas baik ke daerah tetangga maupun dalam kabupaten Pasaman.
5. Masih rendahnya produksi, produktivitas dan nilai tambah produk pertanian secara umum.
6. Belum optimalnya kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik.
Berdasarkan permasalahan dan kondisi maka tersebut, kita rumuskan visi RPJMD 2021 – 2026″Terwujudnya masyarakat Kabupaten Pasaman yang lebih baik dan bermartabat” dan didukung 6 (enam) misi, yaitu
1. Meningkatkan Kualitas Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan yang maha esa serta meningkatkan peran lembaga adat.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
3.Mewujudkan peningkatan kualitas dan kuantitas layanan dasar.
4. Meningkatkan kapasitas Insfratuktur
5. Mewujudkan peningkatan ekonomi kerakyatan yang berbasis keunggulan lokal
6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Bupati Benny Utama menambahkan, selanjutnya pembangunan Kabupaten Pasaman 5 (lima) tahun kedepan berdasarkan Visi dan Misi tersebut akan di jabarkan kedalam 10 program prioritas, yaitu
1. Pasaman yang berimtag (beriman dan bertaqwa)
2. Pasaman berbudaya
3. Pasaman cerdas
4. Pasaman sehat
5. Pasaman terakses
6. Pasaman majukan ekonomi kerakyatan
7. Pasaman tujuan wisata
8. Pasaman berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
9. Pasaman tanggap bencana
10. Pasaman berkinerja baik dan bersih.
Bupati Pasaman berharap, semoga pembahasan RPJMD Kabupaten Pasaman tahun 2021 — 2026 yang kita mulai dari rancangan awal ini disampai nantinya menjadi Peraturan Daerah dapat berjalan baik dan lancar serta dapat kita selesaikan tepat waktu.
(Ris)
Discussion about this post