Kota Solok – Berdasarkan bahwa pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang paling dasar dan pemenuhannya adalah bagian dari hak asasi manusia. Dinas Pangan untuk produk asal tumbuhan dan ikan Luncurkan pojok uji keamanan pangan yang mana dibuka oleh Kepala Dinas Pangan , Ir. Kusnadi bertempat di Pasar Raya Solok pada Senin (12/4). Kegiatan ini adalah kegiatan rutin Dinas Pangan untuk produk asal tumbuhan dan ikan.
Menurut Kepala Dinas Pangan, keamanan pangan adalah isu sentral di masyarakat, karena saat ini bergizi belum cukup jika keamanannya masih diragukan. Oleh sebab itu dengan kegiatan pojok uji ini, masyarakat dapat menguji keamanan produk pangan sebelum dikonsumsi
“Tujuan lain dari kegiatan ini adalah agar kita lebih cerdas lagi dalam memilih bahan pangan yang aman untuk dikonsumsi dalam keluarga,“ tambah Kepala Dinas.
Barang kali beberapa waktu lalu kita dikejutkan dengan temuan cacing dalam produk ikan kemasan, atau temuan bakteri Listeria Monocitogenes pada buah melon. Dengan adanya pojok uji ini, kejadian-kejadian seperti itu tidak terjadi di Kota Solok.
Kegiatan ini dilaksanakan 2 kali dalam 1 bulan yaitu setiap hari Kamis, Minggu I untuk pemeriksaan sayur dengan uji Residu Pestisida dan buah uji Formalin, sedangkan Minggu ke-III dilaksanakan pemeriksaan pada ikan dengan uji Formalin.
Harapannya Melalui kegiatan Pojok uji keamanan pangan ini kita nantinya dapat mengonsumsi pangan yang aman, artinya bebas dari segala cemaran seperti cemaran biologis, kimia, benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat seperti yang sudah tertuang dalam Undang-undang Pangan No.18 Tahun 2012.
Ke depannya kegiatan ini akan terus dikembangkan, agar masyarakat bisa mendapatkan produk pangan yang baik dari segi gizi, termasuk keamanannya jika dikonsumsi. (Nisa)
Discussion about this post