Limapuluh Kota- Lembaga Pengelola Proyek Badan Kongres Internasional Forum Budaya dan Warisan Dunia (LPP BIFBWD) menawarkan hibah barang dan pemasangan 1000 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) kepada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Penawaran hibah barang dan pemasangan 1000 Unit PJU-TS tersebut tertuang dalam surat LPP BIFBWD dengan nomor : 346.PB/ADM/BIFBWD/III/2021 yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota yang ditanda tangani Ketua Umum BIFBWD K.P Citropanuwun Al Abdulsalam Aziz di Jakarta.
Program hibah barang PJU-TS ini dalam rangka melaksanakan program kerja Badan Kongres Internasional Forum Budaya dan Warisan Dunia dan mensukseskan Program Indonesia Terang sesuai peraturan presiden Republik Indonesia nomor 47 tahun 2017 tentang Penyediaan lampu tenaga surya hemat energi, khususnya bagi masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik.
Dijelaskan BIFBWD merupakan lembaga pengelola sumber dana baik dari hibah, CSR, wakaf beserta dana lain yang bersifat bantuan dari perorangan, perusahaan maupun lembaga-lembaga lain, baik dari hibah dalam maupun luar negeri serta alternatif lain yang bersumber dari APBN.
Seperti disampaikan Muhammad Rezki, selaku Kordinator Wilayah Provinsi Sumatera Barat melalui ponselnya, sudah ada 11 kabupaten/ kota di Sumbar yang sudah mengajukan Surat Permohonan Hibah dan Pemasangan PJU-TS (Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kab. Sijunjung, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kab. Solok, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Dharmasraya, Kota Pariaman, Kab. Padang Pariaman).
Rezki juga menyampaikan kalau Ketua Umum, Pengawas, dan Pembina LPP BIFBWD telah mengadakan audensi dan pemaparan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk kelanjutan program hibah PJU-TS di Sumatera Barat, dan gubernur telah mengeluarkan Surat rekomendasi dan dukungan terhadap program ini.
“Untuk Kabupaten Lima Puluh Kota sendiri kami sudah mengirim surat penawaran hibah tanggal 1 April 2021, kami berharap pemerintah daerah segera merespon surat penawaran hibah tersebut dan segera mengajukan Surat permohonan yang disertakan dengan lokasi daerah pemasangan di Kabupaten Lima Puluh Kota,” lanjut Rezki. (bbz)
Discussion about this post