Payakumbuh – Tim Unit Reskrim Kriminal Polres Payakumbuh, berhasil melakukan upaya paksa penangkapan perjudian jenis Ceki (Koa) yang terjadi pada hari Kamis (08/04/2021), bertempat di Jorong Kubu Gadang Kenagarian Taeh Baruah, Kec. Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.
Dalam penangkapan tersebut terjaring empat orang tersangka yang merupakan warga Taeh Baruah. Mereka ditangkap dan terpaksa dibawa petugas ke Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut.
Masing-masing tersangka berinisial (S,E) 34 tahun, (A,M) 35 tahun, (I,r) 44 tahun, dan F,P) 38 tahun.
Para tersangka ditangkap sedang asyik bermain judi jenis judi Koa/Ceki, dengan beberapa barang bukti yang ikut disita Sat Reskrim Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh Ajun Komisaris Besar Polisi Alex Prawira melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Aknopilindo didampingi Kanit Reserse Kriminal Ipda Aiga Putra pada Sabtu (10/4) pagi membenarkan penangkapan tersebut.
“Barang bukti yang ikut diamankan tersebut, diantaranya 4 lembar uang pecahan Rp 50.000, 3 Lakon kertas KOA atau Ceki, 1 lembar kertas karton warna coklat, serta 36 batang anak korek api kayu, sebagai ganti uang taruhan,” sebutnya.
AKP Aknopilindo menjelaskan, tersangka mengakui bermain judi jenis Koa dengan menggunakan uang taruhan sebesar Rp 50 ribu, masing-masing uang taruhan pemain dipegang oleh pemilik warung.
Sedangkan anak korek api kayu, yang di meja merupakan pengganti uang taruhan senilai 1 anak korek api kayu seharga Rp 5000. Setiap pemain yang ceki atau masuk duluan akan menerima 3 batang anak korek api kayu dari setiap pemain, terangnya.
“Penangkapan aksi perjudian tersebut, terkait maraknya laporan dari masyarakat, maka Polres Payakumbuh akan sikat aksi judi dan penyakit masyarakat (Pekat) menjelang memasuki bulan suci Ramadhan tahun ini,” tegas Kasat Reskrim.
Hal senada juga disampaikan Kanit 1 Res IPDA Aiga putra SH, “Kami akan selalu tindak tegas laporan dari masyarakat, apalagi menjelang Bulan Suci Ramadhan ini,” imbuh Aiga.
“Sekarang keempat tersangka tersebut, sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh, guna untuk perkembangan lebih lanjut, dan perkembangan selanjut nya akan kami laporkan,” tutup Kanit 1 Res Payakumbuh tersebut. (bbz)
Discussion about this post