Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan ,S.Pd.MM Pimpin Sidang Paripurna Penyampaian Nota Pejelasan Bupati Tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam Tahun 2021-2026,
Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, SH menyampaikan nota pejelasan bupati tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam tahun 2021-2026, pada sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jumat (9/4).
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan ,hadir anggota DPRD,wakil bupati ,Forkopimda ,kepala OPD ,LSM dan Wartawan
Wakil Bupati Agam Irwan Fikri menyebut pada 29 Maret lalu telah dilakukan forum konsultasi publik yang bertujuan memperoleh penyempurnaan rancangan awal RPJMD 2021-2026 dari seluruh unsur pemangku kepentingan di Kabupaten Agam.
“Sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, bahwa kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan bersama,” ujarnya.
Disampaikan lebih lanjut, penyampaian rancangan awal RPJMD 2021-2026 itu merupakan tahapan awal dari beberapa rangkaian proses penyusunan. Pihaknya berharap keterlibatan dan partisipasi seluruh elemen akan menyempurnakan RPJMD yang telah disusun.
“Agar menjadi representasi cita-cita masyarakat Kabupate Agam, rancangan awal RPJMD yang dipaparkan ini masih membutuhkan masukan dan penyempurnaan secara politis dari para anggota DPRD,” ucapnya.
Menurutnya, visi yang telah ditetapkan di dalam RPJMD merupakan kondisi ideal yang diharapkan terwujud 5 tahun kedepan. Dikatakan, visi pembangunan 5 tahun kedepan merupakan bagian dari kerangka pembangunan jangka panjang daerah.
“Sehingga visi Kabupaten Agam tahun 2021-2026 adalah mewujudkan Kabupaten Agam maju, masyarakat sejahtera, menuju Agam mandiri, berprestasi yang madani. Dua kata kunci yang akan kita wujudkan yaitu Agam maju dan masyarakat sejahtera,” jelas Irwan Fikri, SH.
Dijelaskannya lagi, Agam maju dimaknai sebagai upaya untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dengan menyatukan tekad dan semangat dari seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat.
Perubahan tersebut meliputi semua aspek, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pembangunan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia serta upaya untuk lebih bijak dalam memanfaatkan sumber daya alam.
Masyarakat sejahtera dimaknai sebagai situasi masyarakat Agam yang mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan pokok. Kemapuan tersebut dilihat dari beberapa ukuran seperti tercukupi kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan secara wajar dan layak.
“Masyarakat merasakan eksistensinya sehingga timbul rasa bangga menjadi orang Agam, terciptanya lingkungan yang lestari dan terwujudnya kehidupan masyarakat yang damai, aman dan tentram tanpa adanya intimidasi dalam bentuk apapun,” urainya.
Ditambahkan, pencapaian Agam maju dan perwujudan masyarakat sejahtera merupakan pondasi dalam menuju Agam mandiri, berprestasi yang madani, sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Agam tahun 2006-2025.
(Aji)
Discussion about this post