Komisi I DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Banuhampu, Kamis (8/4). Kunjungan tersebut tersebur guna menindaklanjuti terkait Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Agam Syaflin, didampingi Wakil Ketua Komisi I Zulfahmi, dan Anggota Komisi Rinal Wahyudi dan Syafril. Komisi I disambut Plt. Camat Banuhampu Susi Karmila. Pada kesempatan itu juga menghadiri walinagari se Kecamatan Banuhampu.
Ketua Komisi I DPRD Agam Syaflin mengatakan kunjungan tersebut guna untuk mencari informasi terkait dengan tindak lanjut dari Pembentukan DOB, dimana di Kecamatan Banuhampu masih ada beberapa nagari yang belum menyerahkan dukungan secara tertulis, karena itu merupakan salah satu persyaratan dari pembentukan DOB.
“Tujuan kunjungan kita yakni ingin mengetahui sejauh mana persyaratan yang sudah dipenuhi oleh nagari-nagari di Kecamatan Banuhampu. Dari 49 nagari di Agam Timur, baru 34 yang sudah menyerahkan dukungannya. Dari 15 nagari yang belum tersebut, terdapat 5 nagari dari Kecamatan Banuhampu, yakni Nagari Padang Luar, Nagari Kubang Putiah, Nagari Sungai Tanang , Nagari Taluak, dan Nagari Ladang Laweh,” kata Syaflin.
Plt. Camat Banuhampu, Susi Karmila mengatakan, dari lima Kecamatan yang belum tersebut ada dua nagari yang baru saja menyerahkan dukungannya yakni Nagari Padang Luar dan Nagari Sungai Tanang, serta tinggal tiga nagari di Kecamatan Banuhampu yang belum menyerahkan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Agam Syaflin sangat mengharapkan tiga nagari yang belum tersebut dapat secepatnya menyerahkan dukungannya ke kecamatan.
“Tidak hanya dari Kecamatan Banuhampu saja, kita juga berharap seluruh nagari-nagari yang belum juga secepatnya menyerahkan ke kecamatan masing-masing, agar kita dapat menyerahkan ke tim penelitian UNAND, sehingga setelah itu kita dapat menggelar paripurna persetujuan antara bupati dan DPRD Agam,” ujarnya.
(Aji)
Discussion about this post