PD. PANJANG, REPINVESCOM
Pasar Padangpanjang direncanakan akan siap dan diserahterimakan pada tanggal 11 Februari mendatang, menanggapi hal tersebut pihak PT. Hutama Karya (HK), Devi Adrian angkat bicara. “Pembangunan pasar akan di serah terimakan jikalau hak dan kewajiban sudah selesai di tunaikan,” ujar Devi kepada awak media di lokasi proyek pembangunan Jum’at (26/1).
Dia menuturkan, pada ada tanggal 24 November lalu proges pembangunan pasar sudah dilaporkan ke pemko bahwa penyelesainnya sudah mencapai 94% dan pada akhir Desember tahun kemarin pengerjaannya sudah mencapai 98%.
“Itu artinya sisa pengerjaannya masih kurang 2% lagi, nah itu yang saat ini kita selesaikan menjelang tanggal 11 Februari mendatang,” ujar Devi Adrian selaku deputi kepala proyek pembangunan pasar Padangpanjang dari PT. Hutama Karya (HK).
Menanggapi isu yang berkembang di kalangan masyarakat bahwasannya dalam proses pembangunan proyek pasar, HK tidak menyelesaikan pembangunan dengan baik, hal tersebut ditepis langsung oleh Devi Adrian.
Pasalnya, pembangunan proyek pasar yang dikerjakan oleh HK sudak sesuai dengan desain yang ada. Dan HK sediri mendukung dan siap, jikalau memang pada tanggal 11 Februari mendatang proyek ini akan di serahterimakan kepihak pemko.
“Saat ini proyek pembangunan pasar sudah hampir selesai dan kita sudah sampaikan ke pemda agar pasar ini bisa segera di gunakan oleh para pedagang, namun sebelum diserahterimakan kita ingin semua hak dan kewajiban dari pemda dapat segera di selesaikan sebelum waktu yang telah ditetapkan, dan kita dari HK sangat mendukung jikalau pada tanggal 11 Februari mendatang pembangunan pasar ini di serahterimakan dan dapat di pergunakan oleh para pedagang,” ujar Devi yang didampingi Saiful Bahri selaku koordinator lapangan dan Iwan selaku keamanan proyek.
Lebih lanjut Devi mengatakan, jikalau pada tanggal 11 Februari mendatang hak dan kewajiban dari pemko belum bisa diselesaikan, maka pihak HK akan meminta jaminan atas keterlambatan hak dan kewajiban yang belum di selesaikan tersebut, dan jika pada sampai batas waktu yang disepakati juga belum bisa diselesaikan maka HK akan membawa masalah ini kerana hukum.
“Hingga saat ini kita sudah terima hak dan kewajiban tersebut sebesar 65% dan masih ada sisa sebesar 35% lagi, kita berharap pemko dapat menyeselesaikannya dengan segera, agar proses dan tahapan yang ada dapat selesai dan para pedagang pun bisa menempati kedainya masing masing,” tegas Devi.
“Alhamdulillah pembangunan pasar Padangpanjang pengerjaannya sudah hampir siap dan insyaallah pada tanggal 11 Februari mendatang rencanaya akan di serahterimakan dari PT. Hutama Karya ke pemerintah kota, namun walaupun demikian ada beberapa proses dan tahapan yang mesti diselesaikan oleh HK dan Pemko menjelang tanggal tersebut, jikalau tanggal tersebut tahapan dan proses tadi tidak dapat di selesaikan maka solusi dan jalan keluar kita dapatkan,” ujar Devi kepada awak media.
Keterlambatan Proses Pembangunan Pasar tidak semata Kesalahan HK Melainkan dinas DPU lah yang mesti bertanggung jawab, tegas Defi.
Discussion about this post