Jakarta – Upaya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh Jajaran Koramil 04 Cengkareng dengan melakukan PPKM Mikro di Pasar PD Jaya Cengkareng, Rt. 002/02, Kel. Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng, Kota Adm Jakarta Barat. Sabtu, 03 April 2021.
Pelaksanaan PPKM Mikro yang dilakukan dua personil Koramil 04 Cengkareng Kodim 0503 Jakarta Barat, Babinsa Serka Iwan S dan Serda Eko Setiawan dengan membaerikan himbauan Sesuai Pergub DKI Jakarta No. 101 tahun 2020, Pergub DKI Jakarta No.3 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Perda DKI Jakarta No.2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Virus Corona / Covid – 19 2019 dan Kepgub DKI Jakarta No.19 Tahun 2021 Tentang Protokoler Kesehatan Pada Masa PPKM Diwilayah Kec Cengkareng.
Menurut Danramil 04 Cengkareng, Kapten Cpl Edy Moerdoko pelaksanaan PPKM Mikro dalam rangka disiplin protokol kesehatan (Prokes) menuju masyarakat sehat, aman dan produksif dalam membantu pemerintah memutus mata rantai covid-19.
“PPKM Mikro kami sasarkan di sentra ekonomi seperti pasar-pasar, stasiun dan fasilitas umum yang ada di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.”Ulas Danramil.
Dirinya juga menyampaikan bahwa selain memberikan himbauan para Babinsa kami juga membagikan masker kepada pengunjung pasar, pedagang dan juga masyarakat yang ada sekitar yang tidak menggunakan masker.(bravo/red)
Discussion about this post