Pariaman — Sebuah video Tik-Tok warga binaan perempuan Lapas Kelas IIB Pariaman sempat viral di media sosial Facebook dengan nama akun Karantina Pariaman. Kasus video Tik-Tok warga binaan itu sudah ditangani oleh pihak Kalapas setempat.
Dalam video berdurasi 15 menit itu tampak seorang pria warga binaan memakai kemeja berjoget sambil menikmati lagu mengunakan aplikasi Tik-Tok bersama warga binaan perempuan di sebuah kamar perempuan di lapas tersebut.
Perempuan itu tampak dengan seronok mengenakan celana pendek berjoget ala triping mengunakan aplikasi Tik-Tok bersama seorang laki-laki dan beberapa warga binaan perempuan lainnya
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman Eddy Junaedi menyebutkan bahwa pihaknya sudah bekerja secara maksimal dalam penindakan dan pengawasan untuk warga binaan.
“Pembuatan video Tik-Tok itu telah lama, dan para narapidana yang terlibat dalam video tersebut sudah kita beri sangsi yang artinya sudah kita proses,” ungkap Eddy Junaedi, Selasa 30 Maret 2021.
Eddy menuturkan, tidak hanya pemberian sangsi, bahkan beberapa narapidana yang ada di vedio tersebut sudah dipindahkan ke Lapas lainnya.
“Namun pemindahan mereka di luar masalah video Tik-Tok itu,” ulas Eddy.
Dikatakannya juga, HP yang digunakan oleh pelaku untuk membuat konten Tik Tok itu telah lama dimusnahkan bersama HP dan barang bukti lainnya.
“Ternyata dalam HP yang kami musnahkan pada beberapa bulan yang lalu ada video Tik Tok tersebut, hanya saja kami tidak tau bahwa di HP itu ada konten tersebut,” ungkap Eddy.
Dugaan kami, kata Kalapas lagi, konten Tik Tok itu telah lama juga di share oleh pelaku ke medsos atau akun Tik Tok miliknya. “Sehingga siapa saja bisa mendownload dan video tersebut dishare oleh akun atas nama Karantina Pariaman di beranda Facebooknya, baru baru ini,” jelas Kalapas.
Kalapas tidak menepis bahwa video tersebut dibuat oleh narapidana perempuan di Lapas Pariaman. “Hanya saja kasus itu telah kami tindak dan barang bukti HP telah disita serta para pelaku telah diberi sangsi,” ulas Eddy.
Untuk diketahui juga dari awal Januari 2021 pihak Lapas Pariaman telah musnahkan ratusan HP yang disita dari narapidana.
“Kita juga heran, sudah melakukan razia HP setiap minggunya namun masih saja ada HP itu. Terkait itu semua, kami tidak pernah bosan untuk membersihkan Lapas dari barang-barang yang dilarang,” jelas Kalapas Eddy Junaedi. (SUGER)
Discussion about this post