BOJONEGORO – Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah bagian dari program TMMD ke-110 Bojonegoro yang bekerjasama antara Kodim 0813 dan Pemkab Bojonegoro. Dalam mengerjakan kegiatan ini Satgas dan warga setempat mengerjakannya.
Pantauan media ini, pengerjaan dinding rumah Pak Samadun (50 tahun) di Desa Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro yang telah lebih dari 50% terus dikebut, Sabtu (13/03/2021)
“Kita sedang menyelesaikan pengerjaan dinding batako di rumah ini, mulai pondasi hingga dinding kita kerjakan bersama-sama ,” terangnya.
Menurutnya, aktivitas Satgas dan warga terus melakukan semua kegiatan program TMMD ke-110 Bojonegoro dengan harapan semuanya bisa terealisasi sesuai dengan target yang ditentukan.
Seperti diketahui, TMMD ke-110 adalah kerja bersama antara Kodim 0813/Bojonegoro dan Pemerintah setempat membangun berbagai infrastruktur fisik yang ada di lokasi desa sasaran program untuk mewujudkan kesejahteraan kehidupan warga,(Pendim 0813).
Discussion about this post