Lubuk Basung – DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat peripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Agam, di Aula Utama DPRD setempat, Senin (29/3).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran. Hadir pada kesempatan itu, Bupati Agam Andri Warman, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Sekda Agam Martias Wanto, Forkopimda, Anggota Dewan dan Kepala OPD.
Dalam penyampaian LKPJ tersebut, Bupati Agam Andri Warman mengatakan tahun 2020 merupakan tahun yang penuh dengan cobaan dan tantangan baik bagi Pemda maupun masyarakat dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.
“Selama tahun 2020 kita melalui tekanan terhadap program pembangunan yang telah kita rencanakan menjadi tertunda bahkan dibatalkan. Hal ini disebabkan kita harus merefocusing dan realokasi anggaran yang wajib untuk penanganan dampak pademi Covid-19,” ujarnya.
Sehingga APBD tahun 2020 mengalami perubahan yang signifikan dengan beberapa penyesuaian seperti dikurangi target penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat, melakukan perhitungan kembali targer capaian PAD yang berkurang sebesar 14,584 miliar rupiah lebih
“Selain itu, kita juga melakukan realokasi anggaran belanja modal dan belanja jasa minimal 35 persen atau sebesar 66,177 miliar rupiah lebih yang direalokasikan pada belanja tidak langsung,” kata Bupati Agam Andri Warman.
Selanjutnya, Bupati Agam juga menyampaikan untuk capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan dalam RPJMD 2016-2021 secara garis besar 8 dari 9 prioritas sudah mencapai target yang ditentukan.
“Prioritas yang tidak mencapai target yakni pengembangan pariwisata unggul. Berdasarkan data capaian sasaran kinerja prioritas ini tidak ada yang mencapai target, hal ini terjadi akibat kondisi sosal dan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19. Sehingga berpengaruh kepada ekonomi masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Aji
Discussion about this post