Bojonegoro – Kopda Imam Hariyono beserta Tim Satgas TMMD ke-110 Kodim 0813/Bojonegoro bergotong-royong bersama warga serta perangkat desa dalam mendirikan posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.
Pendirian Posko PPKM tersebut bertujuan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta menjaga kestabilan ekonomi masyarakat sesuai instruksi pemerintah pusat dalam penerapan posko PPKM Mikro.
“Dengan memanfaatkan bangunan ruang PKK Desa Jatimulyo, kami bersama warga serta perangkat Desa Jatimulyo bergotong royong mendirikan posko PPKM Mikro ini,” ungkap Kopda Hariyono, Senin(15/3/2021).
Turut hadir Babinsa Desa Jatimulyo, Serma Sudarman, beliau mengatakan bahwa posko PPKM Mikro ini nantinya berfungsi sebagai pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat Desa atau Kelurahan.
“Posko PPKM Mikro ini nantinya juga berfungsi sebagai tempat sosialisasi Covid-19, bersamaan dengan penguatan 3T (Tes, Telusur, dan Tindakan) sehingga dapat secera efektif menekan penyebaran Covid-19 diwilayah setempat,” tambahnya. (Pendim 0813)
Discussion about this post