Jakarta — Menanggapi konfrensi pers gerombolan Moeldoko siang tadi di Hambalang, Partai Demokrat menegaskan bahwa konfrensi pers itu merupakan bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB yang disebut abal-abal dan khalayak luas.
Menurut Partai Demokrat, mereka mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terakhir.
Demikian Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzakhi Mahendra Putra dalam rilis yang diterima ReportaseInvestigasi.com, Kamis (25/3/2021).
“Mereka mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terakhir,” tegas Herzakhi.
Pertama, katanya, pasca KLB abal-abal akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham. Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu mengajukan.
Kedua, lanjut Herzakhi laporan Marzuki Ali ke Bareskrim Polri ditolak.
Ketiga, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya juga ditolak.
“Terakhir, gugatan Marzuki Ali dan kawan-kawan ke PN, dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing,” terangnya.
Ia menegaskan Partai Demokrat akan tetap fokus menunggu sikap Kemenkumham untuk mengugurkan permohonan gerombolan KLB abal-abal karena tidak memenuhi persyaratan hukum, yang diatur dalam Permenkumham dan bertentangan dengan konstitusi partai.
Kemudian lanjutnya, Demokrat juga fokus terhadap gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap Jhony Allen, Darmizal, Marzuki Ali dan kawan-kawan, atas penggunaan atribut Partai Demokrat dan pelaksanaan KLB yang bertentangan dengan hukum.
“Kami mengajak publik untuk tidak terpengaruh atas upaya pengalihan isu yang dilakukan para ‘Begal Politik’, mari kita selamatkan demokrasi dari para pelaku ‘Begal Politik’ yang terus menebar fitnah dan hoax,” pungkas Herzakhi.
Discussion about this post