SAWAHLUNTO – Dalam rangka menanamkan kesadaran berlalulintas sejak dini di kalangan siswa, Kepolisian resort Kota Sawahlunto menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama Kota Sawahlunto.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU (Memorendum of Understanding) kedua belah pihak di ruang kerja Kapolres Kota Sawahlunto, Kamis (25/3).
Kapores Kota Sawahlunto, AKBP Junaidi Nur, SH, SIK mengatakan, setelah kerjasama ini kedepan akan lebih sering berkoordinasi berkaitan dengan peserta didik untuk taat berlalu lintas.
“Jika situasi nanti sudah memungkinkan, kita akan pergilirkan setiap Perwira termasuk Kapolres untuk menjadi Irup pada setiap upacara di sekolah guna memberikan edukasi,” ujarnya didampingi Kasat Lantas Polres Kota Sawahlunto, Iptu Dani Salman.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto, Eri Iswandi mengucapkan terimakasih dengan adanya kerjasama kedua belah pihak tentang pendidikan berlalu lintas sejak dini di kalangan siswa.
“Insya Allah akan kita fasilitasi di madrasah dan diserasikan dengan mata pelajaran PPKN,” sebutnya.
Selanjutnya untuk mempercepat tujuan yang diinginkan, Eri menyarankan supaya melibatkan orangtua siswa.
Untuk diketahui, dalam MoU itu disebutkan, perjanjian kerjasama sebagai pedoman bagi para pihak memberikan pengetahuan perundang-undangan serta tata cara berlalu lintas sejak dini kepada siswa madrasah dan pondok pesantren dalam proses pembelajaran yang serasi dengan mata pelajaran.
Hasil kesepakatan ini diharapkan bisa menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Disamping itu, dapat tercipta tertib keselamatan di jalan raya serta meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar tentang etika berlalu lintas. (T.Ab)
Discussion about this post