Kota Solok – Dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi hasil Musrenbang Tingkat Kecamatan, Dinas Sosial Kota Solok menggelar Forum Perangkat Daerah, untuk program kegiatan tahun 2022 pada Rabu bertempat di aula Dinas Sosial Kota Solok.
Sekretaris Dinas Sosial Nani Rialinda, selaku Ketua Pelaksana menjelaskan, “tujuan dari acara tersebut untuk menyelaraskan rancangan program kegiatan hasil musrenbang tingkat kecamatan dengan memprioritaskan usulan hasil musrenbang kecamatan dan mempertajam indikator, serta target program dan kegiatan Dinas Sosial yang mengacu kepada target RPJMD”.
Walikota Solok yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Ir. Alkaf menyampaikan, “penyelenggaraan forum ini sangatlah penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan koordinasi antar perangkat daerah, stakeholder dalam melaksanakan pembangunan khususnya pembangunan di bidang sosial”.
Adapun hasil setiap usulan yang berasal dari masyarakat yang dituangkan melalui Musrenbang Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan dapat terhimpun oleh setiap perangkat daerah sehingga setiap kebutuhan yang diusulkan oleh masyarakat dapat terealisasi tanpa adanya permasalahan yang berkesinambungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Zulfadli, SH selaku penanggung jawab acara tersebut menyampaikan, “materi perihal program dan kegiatan Dinas Sosial selama tahun 2021-2022, Program prioritas kita yaitu penyediaan jaminan pelayanan kesehatan warga kota dan BPJS, perlindungan sosial dan kesehatan bagi keluarga terpapar Covid-19, penanganan dan perlindungan sosial bagi Pemerlu Penyandang Kesejahteraan Sosial (PPKS),”.
Program rehabilitasi sosial diharapkan PPKS mendapatkan pembinaan dan pelayanan rehabilitasi dengan adanya kegiatan memberikan bantuan bahan pangan bagi lanjut usia terlantar sebanyak 1.200 paket, penyandang disabilitas 180 paket dan bantuan biaya sekolah bagi penyandang disabilitas (Cacat/Autis) sebanyak 6 orang, kebutuhan dasar pemberian makan minum untuk lansia terlantar di istana lansia 6420 OH, dan memberikan barang bantuan kebutuhan dasar bagi PMKS sebanyak 26 orang.
Pada program perlindungan dan jaminan sosial yaitu penanganan dan perlindungan sosial bagi pemerlu penyandang kesejahteraan sosial (PPKS), yatim piatu terlantar. Kegiatannya memberikan bimtek petugas verval DTKS, tersedianya buku data kemiskinan tahun 2022, melaksanakan muskel DTKS 13 Kelurahan, sosialisasi DTKS se Kota Solok, monev PKH dan Rakorda PKH. Program penanganan bencana dengan hasil yang diharapkan terlaksananya perlindungan sosial bagi korban bencana alam dan sosial. Kegiatannya melaksanakan monev dan survey rumah korban bencana alam dan bencana sosial
Dalam Forum perangkat daerah ini juga dihadiri oleh mitra kerja dari Dinas Sosial yaitu Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, BPBD dan lain-lain, dan Camat/Lurah se-Kota Solok, serta perwakilan masyarakat yaitu PSM, Tagana, TKSK, Karang Taruna, Baznaz, E-Warung, fasilator Kelurahan, Bundo Kanduang, PKH, KAN dan LKAM. (Nisa)
Discussion about this post