Polres Pasaman Canangkan Zona Wilayah Bebas Korupsi
Pasaman–Untuk pencanangan zona WBK tahun ini, Polda Sumbar menetapkan empat Polres, yakni Pasaman, Sijunjung, Dharmasraya dan Kota Pariaman.
Sementara itu, Kepolisian Resort (Polres) Pasaman canangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2021 di aula Mapolres Pasaman, Rabu (24/03).
Pencanangan WBK ditandai penanda tanganan fakta integritas oleh Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Forkopinda, serta ketua PWI dan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman.
Kapolres AKBP Dedi Nur Andriansyah dalam sambutannya mengatakan pencanangan WBK dalam upaya mewujudkan pemerintahan Pasaman yang bersih, akuntabel dan transparan.
Dikatakan juga, penetapan Pasaman sebagai zona WBK tahun ini merupakan implementasi keberhasilan Polres Pasaman meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut-turut, tahun 2018, 2019 dan 2020.
“Di internal Polres Pasaman telah dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pelayanan kepolisian yang baik, efektif, efisien, yang bermuara pada pelayanan prima dan memuaskan,” ungkap kapolres.
Ditambahkan, dengan pencanangan zona integritas menuju WBK akan terimplementasi komitmen yang kuat dalam hal pencegahan praktik korupsi dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Bupati Pasaman Benny Utama diwakili Asisten I Yasri Uripsyah mengatakan, komitmen pemerintah memerangi korupsi terus dilakukan melalui berbagai program. Salah satunya pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK, seperti yang dilakukan Polres Pasaman.
“Pencanangan pembangunan zona integritas menjadi perhatian kita bersama. Ini bagian dari upaya menyukseskan reformasi birokrasi. Kami menyambut positif pencanangan pembangunan zona integritas Polres Pasaman menuju WBK, ” ujarnya.
Di akhir acara, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD dan Forkopimda Pasaman melakukan penandatanganan fakta integritas pembangunan zona menuju WBK di Kabupaten Pasaman. Rismainaldi
Discussion about this post