Kota Solok – Sebanyak 5 orang Penjabat fungsional dilantik oleh Kepala BKPSDM Kota Solok Ir. Hendaukhtri atas nama Walikota Solok di lingkungan Pemerintah Kota Solok, di Aula BKPSDM Kota Solok, Senin (22/3).
4 dari 5 orang Pejabat fungsional yang dilantik melalui jalur inpassing dan 1 orang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional. Pengangkatan ini berdasarkan surat Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia nomor 1372/D.3/01/2021 yang mana dilantik 3 orang dinyatakan lulus uji kompetensi dan dinyatakan kompeten sebagai Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa yaitu Ferdhinand Zaldy, ST (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Solok), Rully Satria, ST (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Solok) dan Ikhwan Akbar, S.Kom (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Solok).
Selain itu juga dilantik 1 orang sebagai Fungsional Panera sesuai dengan Surat Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia nomor 980/PKTN.4.5/SD/08/2020 yaitu David Riza Lardo, A.Md (Dinas Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Solok) serta 1 (satu) orang PNS pengangkatan CPNS pada tahun 2019 yang sudah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Fungsional Perawat yang pengangkatan jalur pertama yaitu Bori Yunita, A.Md.,Kep.
Pengangkatan tersebut dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Solok Nomor 188.45-134-136 tahun 2021 tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa melalui penyesuaian/inpassing, Pengangkatan tersebut dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Solok Nomor 188.45-163 tahun 2021 tentang Pengangkatan dalam jabatan Fungsional Panera melalui penyesuaian/Inpassing dan Pengangkatan tersebut dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Solok Nomor 188.45-132 tahun 2021 tentang Pengangkatan dalam jabatan Fungsional Perawat.
Pengangkatan kelima orang pejabat fungsional ini telah melalui prosedur dan upaya yang panjang yang pada hakikatnya sesuai dengan sumpah jabatan yang baru saja diucapkan merupakan suatu bukti kesanggupan untuk menaati aturan yang berlaku dan mengemban tugas sesuai dengan fungsi jabatan yang diemban.
Ke depan tantangan yang akan dihadapi bukanlah semakin ringan namun semakin berat, pemerintahan yang demokratis, bersih, transparan dan berwibawa selalu menjadi obsesi bagi masyarakat dan pemerintahan sekarang ini
Pesan Walikota Solok (Zul Elfian Umar) meminta, para pejabat yang telah dilantik untuk dapat memahami serta menjalankan tugas pokok, fungsi masing-masing, bekerja keras, bekerja cerdas dan ikhlas untuk kepentingan kita bersama dan kemajuan daerah kita. “Perlu disadari jabatan merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan baik kepada masyarakat, negara maupun secara agama,” tegas Zul Elfian Umar.
Discussion about this post