Kota Solok – Walikota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Nota Penjelasan Walikota Terhadap 4 (empat) Ranperda Kota Solok dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Solok yang digelar pada Senin (22/3) di ruang Sidang Utama.
Sidang dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi tentang Nota Penjelasan Walikota Terhadap 4 (empat) Ranperda Kota Solok dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng juga dihadiri oleh Walikota Solok H.Zul Elfian Umar, seluruh anggota DPRD Kota Solok, Forkompinda Kota Solok beserta seluruh OPD Kota Solok.
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi diawali dengan Fraksi Solok Adil Makmur yang disampaikan oleh juru bicara Andi Eka Putra, SH. Selanjutnya dari Fraksi Solok Bersatu disampaikan oleh juru bicara Wazadly, SH. Terakhir disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar oleh juru bicara Nasril In Dt.Malintang Sutan, SH.
Fraksi Solok Adil Makmur yang disampaikan oleh juru bicara Andi Eka Putra, SH, dalam pandangan umumnya memberikan beberapa saran dan kritik demi kemajuan kota Solok kedepannya, diantaranya mengenai perkembangan usaha Resto dan Coffee yang ada di kota Solok, Fraksi Solok Adil Makmur memberikan saran agar usaha yang telah memberikan omzet tinggi mulai dimasukkan pajak resto sebesar 10 %, dan harus dimaksimalkan pungutannya yang tentunya dengan kajian yang matang sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku .
Terhadap retribusi/ sewa kios yang menunggak sampai bertahun-tahun fraksi Solok Adil Makmur mempertanyakan sudah sejauh mana kebijakan pemerintah terhadap hal ini, untuk itu retribusi juga perlu di maksimalkan sehingga berdampak positif bagi pandapatan asli daerah.
“Begitu juga dengan merk komersial seperti neon box dan plank merk usaha bisa di terapkan untuk retribusi usaha yang nantinya akan meningkatkan pendapatan asli daerah, untuk itu diminta kepada Pemerintah Daerah agar menerapkannya sebagai PAD kota Solok,” harap Eka. (Nisa)
Discussion about this post