Reportase Investigasi.com- Jakarta
Diduga bangunan dua lantai tanpa menggunakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Setia Jaya 10 RT 04/08 Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat dibekingin oknum anggota TNI.
Dengan adanya pemberitaan tersebut oknum TNI tersebut mengklarifikasi.
“Itu tidak benar kalau saya membekingi bangunan tersebut,” kata Anggota TNI saat dikonfirmasi awak media Reportase Investigasi.com Selasa (23/3/2021).
Dirinya juga menjelaskan, dirinya dengan pemilik bangunan memang sudah kenal lama, dan pemilik meminta dari segi keamanan.
“Saya hanya diminta untuk membantu mengontrol bangunan, yang mana terkait banyak nya material yang sering hilang, jelasnya.
Lebih lanjut terkait izin IMB saya tidak tau..itu bukan wewenang saya,,silakan tanya pemilik langsung terang nya
Keberadaan saya di sini hanya sebatas mengontrol keamanan yang mana sudah menjadi tanggung jawab saya ,,sebagai aparat wilayah .dan pengontrolan pun saya lakukan jika ada waktu senggang ,karna saya banyak tugas yang lain di wilayah. Terkait dengan tugas saya sebagai TNI katanya
TH
Discussion about this post