ADVERTISEMENT
Minggu, 29 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Sat Reskrim Polres Sawahlunto Tangkap 3 Pelaku Curanmor dan Amankan 20 Barang Bukti

by Redaksi
22 Maret 2021
in -KOTA SAWAHLUNTO, HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Sat Reskrim Polres Sawahlunto Tangkap 3 Pelaku Curanmor dan Amankan 20 Barang Bukti
ADVERTISEMENT

Sawahlunto — Sat Reskrim Polres Sawahlunto bersama unit Reskrim Polsek Jajaran (Polsek Barangin dan Polsek Talawi) berhasil melakukan penangkapan tersangka curat (pencurian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Berdasarkan hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Sawahlunto telah diamankan 20 (dua puluh) barang bukti dari beberapa TKP di wilkum Polres Sawahlunto.

IPTU Roy Suganda P. Sinurat, STK, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Sawahlunto mengatakan, hasil penyelidikan dilapangan bersama dengan unitreskrim Polsek jajaran dan berdasarkan keterangan saksi diketahui identitas 3 (tiga) orang pelaku yaitu, RAP (28), ANK (27) dan AAG (17). Setiap beraksi RAP menggunakan sepeda motor Honda REVO FIT warna hitam merah serta menggunakan helm warna hitam dengan variasi les coklat.

BERITA LAINNYA

Polisi Gadungan Tipu Korbannya Lewat Facebook Marketplace, 2 Penipu Ditangkap Polres Jakbar di Cengkareng

Polsek Grogol Petamburan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Konsumsi Narkoba

Pemkab Padang Pariaman Tutup Kafe Tak Berizin, 15 Tempat Hiburan Malam Disegel

Penangkapan RAP bermula saat Tim OPSNAL sedang melaksanakan penyelidikan serta antisipasi TP (Tindak Pidana) di seputaran Simpang Napar, Salak dan Kawasan Kandih hari Rabu tanggal 17 Maret 2021 sekira pukul 15.30 – 19.00 wib. Pukul 18.45 wib terlihat pelaku RAP melintas di Simpang Napar selanjutnya Tim membuntuti pelaku sampai ke simpang PU Kecamatan Barangin setelah terlihat jelas bahwa sepeda motor yang dibuntuti tersebut benar adalah Honda Revo Fit Hitam yang dicurigai selama ini maka Tim langsung mengamankan pelaku di depan Kantor PLN ULP Sawahlunto ketika pelaku sedang mengisi bahan bakar sepeda motornya.

“Setelah diamankan langsung diinterogasi ternyata RAP mengakui telah melakukan Tindak Pidana Pencurian di 20 TKP di Wilkum Kota Sawahlunto, selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sawahlunto untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” ujar Roy melalui pesan WhatsApp, Senen (22/3).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan interogasi maka dilakukanlah pengembangan untuk mengamankan tersangka lainnya beserta Barang Bukti yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sawahlunto. Penangkapan terhadap AAG berikut Barang Bukti berupa 2 (dua) buah Anak Kunci Letter T sekira pukul 20.00 wib, di depan rumah kontrakannya di Desa Sijantang Koto Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto. Kemudian dilanjutkan pencarian barang bukti di daerah Tanjung Ampalu Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung.

Hasil pengembangan di Tanjung Ampalu Kecamatan Koto VII Sijunjung diamankan tersangka penadah An. FD (35) serta 7 (tujuh) unit Barang Bukti Sepeda Motor. Kemudian dari hasil pengembangan penyelidikan diamankan beberapa barang bukti sepeda motor dan beberapa mesin di wilayah Kabupaten Sijunjung, sehingga total barang bukti yang diamankan di Mapolres Sawahlunto berjumlah 20 (dua puluh) unit.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku An. ANK sedang berada di Kota Pekanbaru. Setelah dilakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru maka pukul 23.30 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku (panggilan Ari) berikut Barang Bukti 1 (satu) unit Mobil Minibus Toyota Avanza warna biru, dengan plat B-1561-UFZ.

Pelaku beserta Barang Bukti diamankan ke Polres Sawahlunto untuk proses lebih lanjut. Berdasarkan catatan Sat Reskrim Sawahlunto, pelaku RAP dan ANK merupakan residivis kasus Curanmor, ANK keluar dari LP sekitar bulan September tahun 2020 dan RAP keluar dari LP sekitar bulan November 2020. Keduanya terlibat kasus Curanmor di wilayah hukum Polres Sawahlunto. (Nova)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polisi Tetapkan Oknum Demonstran ke Kejari Pessel yang Bawa Sajam Sebagai Tersangka

Next Post

Insentif 3 Bulan Guru Ngaji di Payakumbuh Segera Cair

Next Post
Insentif 3 Bulan Guru Ngaji di Payakumbuh Segera Cair

Insentif 3 Bulan Guru Ngaji di Payakumbuh Segera Cair

TMMD Bojonegoro, Begini Kiprah Prada Maida

TMMD Bojonegoro, Begini Kiprah Prada Maida

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI