PAINAN – Polisi mulai melakukan penyelidikan dan pendalaman pada salah seroang demonstran dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Pesisir Selatan yang kedapatan membawa sebilah pisau.
“Ya, benar. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif,” ungkap Kapolres melalui Kasat Reskrim AKBP. Allan Budi Kusuma Katinusa pada wartawan di Painan, Jumat 19 Maret 2021.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi mengamankan seorang demonstran yang menuntut Kejari Painan terkait kasasi Bupati Rusma Yul Anwar.
Ia diamankan Polisi karena kedapatan membawa senjata tajam berupa sebilah pisau. Benda tajam itu ia selipkan dalam tas kecil yang disandangnya.
Saat diamankan, pria yang ditaksir berusia sekitar 45 tahun itu diketahui bernama Irus. Ia berasal dari Kecamatan Lengayang, dengan alamat KPT, Painan.
Polisi mengamankan yang bersangkutan di Jalan dua lajur H. Ilyas Yakub atau di sekitar salah satu hotel di sekitar tempat kejadian perkara.
Dalam surat pemberitahuan aksinya pada Polres Pesisir Selatan, mereka bakal melakukan aksi di halaman Kantor Kejari Painan, dengan koordinator aksi Hamzah Jamaris dan M. Khadafi.
Usai berorasi, 5 orang perwakilan dari rombongan itu diterima Kajari Painan, Dona Rumiris Sitorus dan kemudian membubarkan diri. Sebelum bubar, Polisi sempat memintai KTP para demonstran.
Dari pantauan reportaseinvestigasi.com, demonstran hanya terdiri dari 30 orang. Dari jumlah itu, beberapa diantaranya membatalkan mengikuti aksi, dengan alasan demo itu tanpa alasan yang logis. (Robi)
Discussion about this post