Agam—Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM mengikuti Rapat Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se Sumatera Barat, Kamis (18/3/2021).
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P didampingi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyematkan pin Ayo Tolak Gratifikasi kepada Bupati Agam.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. Martias Wanto, MM yang turut mendampingi Bupati Agam menyebut sesuai dengan sambutan gubernur, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) telah berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi.
“Hal ini sesuai dengan misi kepala daerah kita di Agam, yakni mewujudkan tata pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel serta berkualitas,” ujarnya.
Disampaikan lebih lanjut, kegiatan koordiniasi, supervisi, dan pencegahan korupsi merupakan salah satu upaya preventif yang dilakulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Seperti dijelaskan dalam sambutan gubernur, rakorsupgah KPK ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Agam, imbuh Sekda, mendukung penuh KPK dalam melakukan kegiatan koordinasi, supervisi, pencegahan serta evaluasi terkait sejauh mana rencana aksi ini dilakukan.
Ditambahkan, sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah, Pemerintah Kabupaten Agam yang diwakili Bupati Adri Warman, dipasangkan pin bertuliskan “Ayo Tolak Gratifikasi”
“Pin dipasangkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P yang didampingi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron,” ujarnya.
Aji
Discussion about this post