Bengkulu, R.Investigasi – Drs. Supratman, mantan Kapolda Bengkulu saat ini sah menjabat sebagai Komisaris Independen Bank Bengkulu. Pengangkatan dirinya tersebut dilakukan oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan jajaran pemegang saham pada acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2020 (RUPS TB 2020), yang berlangsung di Graha Bank Bengkulu Ballroom lantai 7, Kamis (18/3/2021).
Dengan jabatan tersebut, Supratman mengaku siap untuk melakukan pengawasan terhadap dinamika operasional Bank Bengkulu.
“Terlebih lagi dalam RUPS tadi sudah ada program prioritas untuk dilakukan. Mohon do’anyq agar Bank Bengkulu bertambah maju,” kata Supratman.
Sementara itu, Direktur utama Bank Bengkulu, Agusalim berharap Komisaris Independen Bank Bengkulu dapat melakukan pengawasan secara kompleks.
“Komisaris Independen merupakan mantan kapolda, sebagai wakil dari pemegang saham semoga beliau bisa melakukan pengawasan secara lengkap,” harap Agusalim.
Dalam kesempatan ini dirinya juga meminta dukungan dari semua masyarakat demi kemajuan Bank Bengkulu. Misalnya, wujud dukungan pelaku usaha untuk menggunakan Bank Bengkulu, bukan bank lain.
Senada, Gubernur Bengkulu berharap Supratman dapat menjadi jembatan penghubung antar pemegang saham dengan direksi Bank Bengkulu, sehingga badan usaha milik daerah ini bisa semakin maju kedepannya.
“Bank Bengkulu ini bank daerah, bank milih semua masyarakat Bengkulu,” tegas Rohidin. (R)
Discussion about this post