Agam—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, menargetkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) 5 atau pelayanan kesehatan anak usia sekolah bisa mencapai 100 persen di tahun 2021.
Kepala Seksi Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Agam, Rini Harpega, S.KM, MPH melalui staf Kasi, Ira Hidayati, AMd.RS menuturkan, tahun ini pihaknya berupaya memaksimalkan pelayanan kesehatan masyarakat sesuai SPM bagi anak usia sekolah, baik sekolah formal maupun informal.
“Tahun 2020 kita belum bisa mencapai 100 persen, karena terkendala penjaringan kesehatan tidak berjalan maksimal akibat Covid-19. Tahun ini, kita akan menargetkan pelayanan kesehatan sesuai SPM usia sekolah bisa tercapai 100 persen,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/3/2021).
Disebutkan, pelayanan kesehatan bagi anak usia sekolah masuk kedalam kategori SPM 5 bagi siswa SD dan SMP sederajat atau berusia 7-15 tahun, dan bagi siswa SMA sederajat masuk kategori SPM 6 atau usia produktif.
Dijelaskan lebih lanjut, untuk memaksimalkan pelayan tersebut, pihaknya bersama sekolah-sekolah, Puskesmas dan orang tua murid melakukan penjaringan (skrining) kesehatan ke sekolah-sekolah.
“Penjaringan atau skrining kesehatan ini terbagi dua, pertama pejaringan kesehatan bagi siswa-siswi baru atau siswa kelas 1 SD, kelas 7 SMP dan kelas 11 SMA. Kedua, penjaringan kesehatan berkala,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/3/2021).
Skrining atau penjaringan berkala, imbuhnya dilakukan terhadap siswa kelas 2 hingga 6 Sekolah Dasar dan sederajat, siswa kelas 8 hingga 9 SMP sederajat, dan kelas 11 hingga 12 SMA sederajat.
“Januari hingga Juni, sedang berlangsung penjaringan kesehatan berkala ke sekolah-sekolah yang melibatkan peran sekolah seperti guru, UKS, orang tua murid dan Puskesmas,” sebutnya.
Rini menjelaskan, metode penjaringan kesehatan anak usia sekolah dilakukan dengan cara pemeriksaan fisik dan pengisian kuisioner.
Pemeriksaan fisik meliputi, pemeriksaan status gizi, tanda vital seperti tekanan darah, denyut nadi, frekuensi pernafasan, kebersihan diri, gangguan penglihatan, pendengaran, kesehatan gizi dan mulut, serta kebugaran jasmani.
Sedangkan pemeriksaan melalui kuisioner, antara lain riwayat kesehatan anak, penilaian status imunisasi, perilaku berisiko, kesehatan intelegensia, kesehatan mental, serta kesehatan reproduksi.
“Untuk pencatatan hasil pemeriksaan dan perkembangan kesehatan anak usia sekolah, setiap anak memiliki satu buku rapor kesehatan, sebagai rekaman riwayat kesehatannya,” ucap Rini.
Menurut Rini, penjaringan kesehatan anak usia sekolah ini, selain bertujuan untuk mengetahui status kesehatan juga berguna untuk memberi perlakukan kepada yang bersangkutan terkait penunjang proses belajar mengajar.
“Misalnya anak dengan mata minus, tentu tempat duduknya harus diletakan di baris depan, demikian juga nanti dengan penderita gangguan telinga, sehingga bisa mencerna pelajaran dengan baik,” terangnya.
Ditambahkannya, untuk memaksimalkan skrining kesehatan itu, pada awal tahun lalu pihaknya telah menggelar workshop yang diikuti masing-masing 3 tenaga kesehatan di setiap puskesmas.
“Dengan tenaga kesehatan yang terampil maka akan didapati validasi data yang teruji, kemudian target 100 persen pelayanan sesuai SPM anak usia sekolah yang ditargetkan bupati bisa tercapai,” ujarnya.
Aji
Discussion about this post