PARIAMAN — Sejatinya, polemik dari permasalahan terbengkalainya puluhan rumah warga miskin penerima manfaat rumah tidak layak huni di Desa Naras 1, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, tahun anggaran 2017 dengan sumberdana DAK, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), adalah akibat peran dari oknum tengkulak. Oknum suplayer ‘bandit’ yang menjajakan diri untuk menawarkan jasanya kepada ketua-ketua kelompok di sana.
Desa Naras 1 ketika itu mendapatkan quota sebanyak 114 rumah yang akan direhab. Dari 114 penerima manfaat tersebut dibagi menjadi 6 kelompok, para warga miskin penerima manfaat menerima nilai bantuan bervariasi sesuai dengan kondisi rumah yang akan direhab. Ada yang mendapat 7,5 juta, 10 juta, 15 juta dan 30 juta rupiah.
Musibah yang menyebabkan terbengkalainya rumah warga miskin itu datang, berawal dari kehadiran oknum atas nama Nurmalina Rossi alias Rossi. Oknum yang dikenal sebagai kontraktor dan mempunyai toko sepatu di bilangan Pasar Pariaman ini masuk melalui ketua kelompok. Dari 6 kelompok yang ada di Desa Naras 1, 5 kelompok berhasil terperdaya dibuatnya.
Namun 1 di antara 5 kelompok itu, sebagai ruang awal masuknya Rossi terbilang sukses. Pekerjaan Rossi selaku ‘suplayer dadakan’ yang akan menyuplai bahan material, berhasil menyelesaikan bobot pekerjaan di kelompok itu dengan bobot di atas 90 persen.
Dengan demikian, kesuksesan Rossi yang berhasil menyelesaikan bobot pekerjaan di atas 90 persen di kelompok itu, membuat 4 kelompok lainnya terperdaya. Mereka yang tadinya menerima suplai material dari toko bangunan yang berlokasi di Cubadak Air, Pariaman Utara, seketika mengalihkan toko bangunannya dengan sepakat beramai ramai menunjuk Rossi sebagai suplayer.
Musibah pun datang, fasilitator yang ditunjuk Dinas Perkim selaku pendamping kegiatan ini, yang bertugas mengawal jalannya kegiatan, kuat disinyalir ikut mencuri keuntungan. Pasalnya, syarat mutlak suplayer yang akan menyuplai bahan material harus mempunyai toko bangunan yang bisa menyanggupi kebutuhan penerima manfaat. Rossi yang tidak mengantongi syarat tersebut, kendati diajukan oleh ketua kelompok karena terperdaya oleh bujuk rayu, pun dilegalkan oleh fasilitator sebagai perpanjangan tangan dinas. Nah, ada apa?
Alhasil, dana bantuan langsung yang diterima penerima manfaat melalui rekening tabungan berhasil dikuras. Dari penuturan Kepala Dinas Perkim Kota Pariaman, M. Syukri menyebut, secara administrasi pekerjaan itu selesai 100 persen. Namun fakta di lapangan menyatakan setidaknya 90 rumah penerima manfaat tidak selesai dikerjakan. Puluhan di antaranya terbengkalai jadi ‘bangkai’.
“Dana yang ada dalam rekening tabungan penerima manfaat itu sudah kosong, terkecuali ada 4 tabungan penerima manfaat yang masih utuh karena dari awal bermasalah dengan rekeningnya. Total dari 4 tabungan itu berjumlah 120 juta. Artinya dalam laporan pekerjaan yang diterima Dinas Perkim secara administrasi selesai 100 persen di luar 4 tabungan penerima manfaat tadi,” terang M. Syukri beberapa hari lalu di ruangannya.
Dari hasil penelusuran media, untuk mendapatkan pekerjaan ini, ternyata Rossi pernah mencatut nama 2 toko bangunan yang berada jauh dari lokasi pekerjaan. Pertama, Rossi mencari toko bangunan Haji Munir yang bertempat di Punggung Ladiang, Kecamatan Pariaman Selatan. Rossi sempat mendapat kepercayaan dari toko bangunan ini sebelum akhirnya dialihkan ke toko bangunan Asri yang beralamat di Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah.
Kesepakatan dengan toko bangunan Haji Munir di Punggung Ladiang dianggap gagal, lantaran Rossi tidak mengirimkan dana transfer ke rekening toko, kendati pemilik toko telah meminta kepada Rossi supaya dana tersebut dikirimkan ke rekening yang diberikan, agar bahan material segera dikirimkan ke lokasi.
Hal tersebut diutarakan oleh Jonasri SE, anggota Komisi 1 DPRD Kota Pariaman dalam sebuah kesempatan belum lama ini pada media.
“Jadi saya pernah ketemu dengan H. Munir dan bincang-bincang soal bantuan ini. Di sana pengakuan H. Munir sebagai pemilik toko bangunan mengatakan Rossi pernah menemuinya dan telah membuat kesepakatan. Namun setelah berjalan kesepakatan itu dianggap batal oleh H. Munir, karena Rossi tidak kunjung mengirimkan uang untuk menyuplai bahan ke penerima manfaat. Karena uang tak kunjung dikirimkan Rossi, maka H. Munir juga tidak mengirimkan bahan meskipun sudah diminta Rossi agar H. Munir segera menyuplai bahan,” terang anggota Fraksi Nasdem DPRD Kota Pariaman ini.
Tak sampai di situ, aksi Rossi dalam mencari toko bangunan berlanjut. Belakangan Toko Asri di Kampung Baru disebut-sebut masuk dalam kontrak kerja. Nama Toko Asri dicatut Rossi tanpa sepengetahuan pemilik toko.
Pemilik Toko Asri, Armen yang berhasil ditemui media, Selasa (16/3/2021) di toko bangunannya di Kampung Baru, menyebut tidak pernah sepeser pun dirinya menerima uang pembelian bahan material dari Rossi. Dirinya mengaku dirugikan karena Rossi sudah mencatut nama tokonya.
Rossi, kata Armen, mengajak dirinya kerjasama dengan menggunakan nama Toko Asri untuk menyuplai bahan ke penerima manfaat sesuai dengan kemampuan toko.
“Dulu pernah Rossi datang ke saya, katanya dia ingin DO bahan dari Padang dengan memakai nama toko saya, bahan ditarok di tempat saya untuk disuplay ke warga penerima manfaat di Naras 1. Namun saya bilang tidak sanggup memenuhi kebutuhan. Dan dia bilang sesuai dengan kemampuan saya saja suplay barang. Kan bahan dia yang DO dari Padang, sisanya yang kecil kecil saya. Tapi kenyataan tidak satu buah paku pun dibeli di toko saya,” ungkap pemilik Toko Asri, Armen.
Sementara itu katanya, dirinya mengaku sudah menekan kontrak kerjasama dengan kelompok penerima manfaat beserta fasilitator. Tapi dirinya tidak pernah tau tentang kwitansi dan stempel yang mengatasnamakan tokonya.
“Saya tidak tau stempel dan kwitansi toko saya didapat dari mana. Sedangkan saya tidak pernah tandatangan dan transaksi apapun ke Rossi untuk suplay bahan. Sampai sampai saya dipanggil Dinas Perkim waktu itu untuk memberikan keterangan. Pernah saya minjam uang 2 juta ke Rossi, namun tidak pernah saya dapatkan. Sampai sekarang pun saya hubungi Rossi tidak pernah diangkat Hp-nya,” kunci Armen.
Kendati begitu, Armen mengaku tidak menampik kemungkinan dirinya akan melaporkan Rossi ke polisi akibat indikasi pencatutan nama toko dan pemalsuan yang dilakukan. “Bisa saja (dilaporkan). Saya juga bersedia dimintai keterangan oleh penegak hukum ketika nanti dipanggil untuk memberikan keterangan,” jelasnya mengakhiri. (Idm)
Discussion about this post