JAKARTA- Dua Remaja anak baru gede (ABG) menjadi korban keganasan bentrok antar kelompok. Ke dua Abg yang terkena bacokan mengalami luka luka dihampir seluruh badannya. Aksi tawuran yang memakan korban bermula adanya janjian saling ejek di media sosial (medsos) dua kelompok remaja tawuran di jalan duri raya kebon jeruk Jakarta Barat pada jumat (12/3), sore
” Akibat insiden tersebut 2 orang ABG mengalami luka hampir di sekujur tubuhnya akibat sabetan senjata tajam diantaranya HA (16) dan AD (16),”ungkap Kapolsek Kebun Jeruk Kompol R. Manurung dalam keterangan persnya, Senin (15/3).
Kompol R Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiansyah, mengatakan kejadian tersebut berawal mula dari kedua kelompok tersebut saling menerima tantangan untuk melakukan tawuran.
” Kelompok akun desikel2022 ( kelompok korban ) memasang status untuk mengajak tawuran kemudian akun dualibel2021 ( kelompok pelaku ) saat sedang berkumpul diangkringan jalur 20 kembangan Jakarta Barat melihat ajakan tawuran tersebut kemudian kedua kelompok tersebut melakukan janjian untuk melakukan tawuran, ” ujar Manurung.
Setelah terjadi kesepakatan kemudian kelompok @dualibel2021 menuju joglo untuk mengambil alat alat senjata tajam untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok @desikel2022, senjata tajam sudah disiapkan sebanyak 3 buah celurit dan dibagikan kepada Rekan2 pelaku
Selanjutnya pada sekitar jam 02.30 wib, kelompok pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor kurang lebih ada sekitar 5 sepeda motor dan berboncengan. Para pelaku membawa senjata tajam dan kayu melakukan penyerangan terhadap kelompok korban.
Akibat insiden tersebut 2 orang remaja dari kelompok desikel2022 mengalami luka bacokan senjata tajam hampir disekujur tubuhnya diantaranya HA dan AD
Setelah pihaknya mendapati adanya laporan tersebut kemudian anggota reskrim Polsek Kebon Jeruk dibawah pimpinan kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Yudi Adiansyah bersama unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar mendatangi dan melakukan olah kejadian perkara kemudian memburu para pelaku alhasil 4 pemuda berhasil diamankan.” Ada 4 pelaku yang kami amankan yakni MH (20), Da (16),SI bin EN (22) dan AK bin NN (19). Sementara ke 7 laiinnya masih dalam pengejaran,”beber Manurung.
Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Yudi Adiansyah menerangkan pihaknya bersama unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 4 pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran yang melukai korbannya dari kelompok desikel2022.
“Dari penyelidikan didapati bahwa dua kelompok yang terlibat aksi tawuran dipicu karena unsur gengsi berawal dari saling ejek dimedia sosial,” ujar Yudi
“Empat Pelaku yang kini meringkuk di jeruji besi akan menjalani proses hukum dan dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 1e Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Discussion about this post