Kota Solok – Sebanyak 22.020 orang terdiri dari OPD, Guru, BUMN se-Kota Solok, pedagang pasar serta lansia akan menjadi sasaran vaksinasi tahap kedua. Kegiatan ini diawali dengan pemberian vaksinasi pada TNI yang ada di Kota Solok sebanyak 141 orang pada jum’at lalu di Aula Kodim 0309 Solok. Untuk POLRI, pemberian vaksinasi sebanyak 349 orang yang dilakukan Senin (8/3) di Aula Polres Solok Kota.
Pelaksanaan kegiatan dari Dinas Kesehatan Kota Solok Bidang Kesmas dan P2 yang dikoordinir langsung oleh Kabid P2 dan Kesmas, dr. Pepy Ledy Soffiany, Kasi P2, Ns Jalisnawati, Pengelola Program Imunisasi, Ns. Hera Febrianto, serta Tim Vaksinator Covid-19 pada Puskesmas se-Kota Solok.
Kabid P2 dan Kesmas, dr. Pepy Ledy Soffiany menjelaskan, “Kegiatan ini merupakan rangkaian pemberian vaksinasi setelah tenaga kesehatan (nakes). Jumlah tenaga kesehatan yang telah divaksinasi sampai saat ini adalah sebanyak 1.507 orang. Dengan pemberian dosis satu, dan 1.311 orang untuk dosis kedua. Saat ini pemberian vaksinasi dosis kedua masih berlangsung”.
Untuk Tahap Kedua, sasaran yang diberikan vaksinasi adalah para pekerja publik yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi, seperti Guru, TNI dan Polri, serta petugas keamanan karena memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan proses tracing untuk menurunkan laju penyebaran Covid-19, serta petugas transportasi publik dan pedagang pasar.
Pada termin pertama ini, kegiatan vaksinasi dilakukan menyesuaikan dengan jumlah alokasi vaksin yang kita dapatkan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat. Sehingga untuk pelaksanaannnya akan dilakukan secara bertahap. Pada jadwal kali ini, vaksinasi akan diberikan pada TNI, Polri, seluruh Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Permodalan dan Pelayanan Satu Pintu, Inspektorat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Solok, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Kantor Camat se-Kota Solok.
Untuk status kesehatan sasaran yang akan divaksinasi harus dilakukan seoptimal mungkin. Seperti diketahui, vaksin secara umum tidak menimbulkan reaksi pada tubuh. Apabila terjadi, hal itu hanya menimbulkan reaksi ringan. Vaksinasi memicu kekebalan tubuh dengan menyebabkan sistem kekebalan tubuh penerima bereaksi terhadap antigen yang terkandung dalam vaksin. Reaksi lokal dan sistemik seperti nyeri pada tempat suntikan atau demam dapat terjadi sebagai bagian dari respon imun.
“Meski vaksinasi sudah diberikan, perlu disampaikan agar seluruh pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Demi menjaga dan melindungi diri, anak, dan keluarga kita serta masyarakat. Disiplin 3M dengan protokol kesehatan yang ketat, tetap di rumah saja. Semuanya harus dilakukan secara bersama-sama agar hasil yang didapat menjadi lebih optimal”, jelasnya. (Nisa)
Discussion about this post