Reportase investigasi.com – Jakarta
Pembangunan jembatan di jalan raya benda no 63 kelurahan Kamal kecamatan Kalideres Jakarta barat sudah sepatutnya di hentikan
Pasalnya pembanguan jembatan tersebut yang berlokasi di wilayah RW 07 tidak memiliki izin,namun pekerjaan masih nya masih tetap berjalan Jumat 12/03/2021
Bahkan ,sebelumnya sudah pernah di tegur lurah Kamal, namun pembangunan jembatan tersebut masih tetap beroperasi juga
Di duga ada pembiaran,di karnakan sudah di tegur tapi masih ber aktifitas,
Perlu di pertanyakan kinerja aparatur setempat
yang lebih ironis nya lagi,proses pembuatan jembatan tersebut,diduga merusak fasilitas ruang publik pagar besi,pembatas taman
Lurah Kamal Ari kurnia saat di konfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp mengatakan;
“kemarin sudah kita stop dan kita arahkan urus ijin ke Suku Dinas SDA kata Lurah Kamal
Ia,menambahkan, sebelum nya RT dan wakil RW 07 datang pada hari Jumat ke saya,
” Saya tegur RT dan wakil RW terkait pembuatan jembatan tersebut yang tidak memiliki izin pembangunan nya” jelas Ari kurnia
Namun fakta di lapangan nya, masih tetap berjalan pembangunan jembatan tersebut, diharapkan Instansi terkait bisa mengambilkan tindakan,jangan di diamkan,seolah -olah ada pembiaran
Di sisi lain Danton RW 07.saat di konfirmasi menyampaikan ” yg memberikan izin orang wilayah bang, ucap danton wilayah .
TH
Discussion about this post