Batusangkar – Setelah beberapa bulan terakhir terhenti, akibat Pandemi Covid-19. Pengadilan Negeri Batusangkar, Sumatera Barat, Jum’at kemaren (05/03/21), mengadakan kembali pengajian rutin bulanan, guna meningkatkan keimanan, serta ketaqwaan seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Batusangkar kepada Allah SWT.
Dalam agenda rutin bulanan, PN Batusangkar mengdang Ustadz Kamaludin, M.A. dari IAIN Batusangkar.
Tema dalam pengajian kali ini, ialah “Segala Sesuatu Yang Wajib Dikerjakan, Wajib Dipelajari Ilmunya”.
Dalam ceramahnya, Ustadz Kamaludin menyampaikan tata cara dan aturan dalam Fiqih, mengenai berbagai kegiatan ibadah. Mulai dari shalat, berwudhu dan ibadah lainnya.
Selanjutnya, Ustadz Kamaludin juga menyampaikan mengenai pentingnya akhlak.
“Akhlak sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam perdagangan dan pelaksanaan tugas. Agar segala sesuatu yang dikerjakan, sesuai dengan ajaran Fiqih. Sehingga, mendapat keberkahan dari Allah SWT,” Jelasnya, dilansir dari Humas PN Batusangkar, Selasa (09/03/21).
Materi mengenai pentingnya akhlak dalam kehidupan, sejalan dengan semangat pembangunan Zona Integritas Menuju, Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang saat ini sedang dilaksanakan, dan dipertahankan oleh Pengadilan Negeri Batusangkar.
Aparatur pengadilan sudah seharusnya mengedepankan akhlak, dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban. Sehingga, integritas dan kejujuran, dapat terus dijaga dan dipertahankan.
Kegiatan pengajian rutin ini, diharapkan dapat terus dilaksanakan setiap bulan.
Dengan kegiatan siraman rohani ini, diharapkan dapat memelihara dan meningkatkan keimanan, serta ketaqwaan seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Batusangkar. Agar bermanfaat, dalam menunjang peningkatan pelaksanaan tugas, dan kewajiban masing-masing individu, aparatur Pengadilan Negeri Batusangkar.
Acara pengajian ini, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar, Agus Windana, S.H., Para Hakim, Sekretaris, Plt. Panitera, Para Panitera Muda, Para Kepala Sub Bagian, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, Tenaga Kontrak, Tenaga Sukarela dan Mahasiswa/Siswa Magang.
Kegiatan pengajian ini, diselenggarakan dengan tetap menerapkan disiplin Protokol Kesehatan ( Protkes).
(Spa)
Discussion about this post