PADANG PARIAMAN — Kepala Kantor Wilayah BPN Prov Sumbar yang diwakili Yuhenri, selaku pelaksana pengadaan tanah Tol Padang Pariaman-Pekanbaru, menyerahkan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah itu kepada masyarakat yang terdampak, Jumat (5/3/2021).
Dalam sambutannya Yuhendri mengatakan, pihaknya menargetkan pada bulan Juni ini dapat merampungkan pembayaran kepada seluruh pemilik tanah yang terimbas pembangunan Jalan Tol.
“Hari ini kita akan menyerahkan ganti kerugian 24 bidang tanah atau total sudah 127 bidang tanah yang kita serahkan untuk wilayah Kabupaten Padang Pariaman, progres secara keseluruhan kegiatan tanah telah mencapai 57,2 Persen,” tuturnya.
Yuhendri, mengharapkan kepada masyarakat yang terkena dampak jalan Tol, sesegera mungkin membuat alas hak/mengumpulkan bukti kepemilikan dan menyerahkannya kepada Wali Nagari/Wali Korong.
“InsyaAllah pada bulan Juni ini kita dapat serahkan uang ganti rugi kepada semua pemiliknya,” tutup Yuhenri.
Sementara itu, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang yang hadir pada pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah Jalan Tol Ruas Padang-Pekanbaru bersama Inspektur Hendra Aswara serta unsur Forkopimda Kabupaten Padang Pariaman menyebut, bahwa ada 24 bidang tanah untuk diserahkan ganti kerugiannya dengan dana lebih kurang berjumlah 14 Miliar Rupiah.
Ganti rugi tanah pembangunan jalan tol ini, sambung Rahmang, juga akan bermanfaat dan membangkitkan perekonomian masyarakat Padang Pariaman karena perputaran uang di Padang Pariaman dalam dua hari ini saja lebih dari 20 milyar, ungkapnya.
“Dalam proses ganti kerugian ini, tentunya membutuhkan waktu yang tidak sebentar, ada beberapa proses yang harus di lalui. Saya sangat mengapresiasi pihak pelaksana pengadaan tanah jalan tol yakni nya Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat yang telah mengerjakan tugasnya dengan sangat baik dan tentunya dengan proses yang transparan. Semoga pembangunan jalan tol ini bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat yang terimbas” Ungkap Rahmang.
Ganti rugi kali ini diserahkan secara simbolis kepada, Amroh, Nomor Bidang 133, Luas 4.445 M2, Nilai uang Ganti Kerugian Rp.1.208.052.500, Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung dan Amiruddin, Lamudir, Elita Fitriany, Efdalius Sikumbang, Nomor Bidang 062, Luas 5.473 M2, Nilai Uang Ganti Kerugian Rp.1.829.963.000, Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung.
(Syh)
Discussion about this post