Reportase investigasi.com
BOJONEGORO – Dengan memberitahukan program yang akan dilakukan selama TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 Kodim 0813/Bojonegoro Kasdim 0813/Bojonegoro Paparkan kepada Dansatgas dan Kapolres terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Kami sengaja datang bersama Kapolres dan Dansatgas untuk memberitahu untuk program TMMD ke-110,” ujar Kasdim 0813/Bojonegoro,Senin (01/03/2021).
Ia mengatakan, dengan memberitahu ini agar pekerjaan dan target cepat selesai, makanya sebelum di perbarui Anggota Satgas TMMD 110 Silaturahmi dan juga memberikan informasi terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga juga.
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) adalah program terpadu dan lintas sektoral yang dilakukan dalam rangka membantu pemerintah dalam akselerasi pembangunan masyarakat baik fisik maupun non fisik.
Selain itu, tujuan utama pelaksanaan TMMD adalah untuk mensejahterakan masyarakat dan dalam rangka meningkatkan kemanunggalan TNI-rakyat. (Pendim 0813)
Discussion about this post