Jakarta — Kegigihan Bupati dan Wabup Kabupaten Limapuluh Kota untuk percepatan pembangunan Monumen Bela Negara di Koto Tinggi Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten Limapuluh Kota di era Safaruddin Dt Bandaro dan Rizki Kurniawan Nakasri (RKN) akhirnya membuahkan hasil.
Menko Polhukam kemaren Rabu (3/3) mengundang Kementrian PUPR, Keuangan, Pendidikan, Bappenas, Sosial, Menhankam, Gubernur Sumbar, Bupati Limapuluh Kota, Agam, Unand dan lain-lain membahas percepatan pembangunan Monumen Bela Negara di Koto Tinggi, Sumatra Barat.
Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. mengatakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Dasar Hukum Percepatan Penyelesaian Pembangunan Monumen Nasional Bela Negara bersama Kemenko Polhukam itu dikoordinasikan langsung Kantor Kemenko Polhukam untuk membahas Instruksi Presiden (Inpres) tentang percepatan pembangunan monumen bela negara untuk keberlanjutan monumen tersebut.
Rancangan Inpres tersebut bernama Inpres Percepatan Penyelesaian Pembangunan Monumen Bela Negara Di Provinsi Sumatera Barat. Isinya antara lain mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing Kementerian dan Lembaga serta Provinsi dan Kabupaten/Kota secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Monumen Bela Negara.
“Perjuangan kita sebelum menjadi kepala daerah bersama Rizki Kurniawan Alhamdulillah sekarang membuahkan hasil yang signifikan,” ujar Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro di Jakarta.
Pemerintah Pusat juga menyadari bahwa PDRI memang merupakan sejarah penting di Indonesia yang mesti mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah.
Sementara Wakil Bupati Limapuluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri (RKN) mengatakan dalam waktu dekat dana proyek pembangunan Kawasan Monumen Bela Negara akan segera turun.
“Percapatan pembangunan Bela Negara segara dilanjutkan, ini menjadi langkah bersejarah bagi Limapuluh Kota,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengungkapkan Pemerintah pusat mendukung penuh percepatan pembangunan kawasan Monumen Bela Negara.
Dukungan itu terlihat dengan digelarnya rapat oleh Kemenko Polhukam bersama kementerian dan lembaga terkait pada 11 Februari lalu tentang perlunya menyepakati dasar hukum percepatan pembangunan monumen bela negara.
Rapat tersebut juga merekomendasikan adanya rapat lanjutan guna mematangkan konsep penyelesaiannya, sekaligus berapa kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan monumen tersebut.
Seperti diketahui sejatinya pembangunan monumen bela negara merupakan keinginan masyarakat Sumatera Barat sejak lama.
Masyarakat telah menghibahkan tanahnya untuk pembangunan monumen seluas 50 Ha. Dari 50 Ha lahan yang direncanakan untuk bangunan monumen bela negara beserta fasilitas pendukungnya, baru 20 Ha yang dapat dibangun sejak 2013.(bbz)
Discussion about this post