Pagaruyung – DPRD Kabupaten Tanahdatar, gelar Rapat Paripurna membahas Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui sidang paripurna DPRD kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Selasa (02/03/21).
5 Raperda yang disahkan menjadi Perda tersebut diantaranya; Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Perusahaan Daerah Tuah Sepakat, Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanahdatar, Pengelolaan Barang Milik Daerah, terakhir Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum.
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Roni Mulyadi Dt Bungsu, dan sebanyak 8 Fraksi DPRD Kabupaten Tanahdatar menyetujui Perda tersebut.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt Bungsu menyebutkan, jika sebelum Ranperda ini akan disahkan menjadi Perda, pemerintah dan DPRD sudah melalui beberapa tahapan dan proses.
“Kedua lembaga sudah melakukan beberapa proses dan DPRD sendiri sudah melakukan pembahasan melalui pansus dan penyampaian pandangan melalui fraksi – fraksi yang ada di DPRD,” ungkap Dt. bungsu, dikutip dari (J10), Rabu (03/03/21).
Pada kesempatan yang berbeda, Bupati Tanahdatar Eka Putra dalam pidatonya juga menyampaikan apresiasi kepada lembaga Legislatif, atas kerjasamanya serta sumbangsihnya melalui pemikiran guna pengesahan lima Perda ini.
“Tanpa peran serta lembaga DPRD sulit akan terjadi pembahasan yang lancar seperti ini,” ucap Bupati Tanahdatar Eka Putra.
Pemerintah daerah akan segera menyiapkan perangkat pendukung pelaksanaan Perda agar maksimal dalam penerapan di lapangan, seperti melakukan sosialisasi, penyebarluasan melalui berbagai media sehingga Perda ini, diketahui dan dilaksanakan secara bersama-sama.
“Terimakasih atas sumbangsih serta pemikiran dalam pembahasan ini, semoga wujud kerjasama untuk mencapai cita-cita masyarakat Tanahdatar yang sejahtera, segera kita wujudkan,” harap Bupati Tanahdatar Eka Putra.
Rapat Paripurna ini, dihadiri oleh 26 Anggota Dewan, Bupati Tanahdatar, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, Staf Ahli Bupati, beserta pimpinan OPD, Pimpinan BUMD serta undangan lainnya.
(Spa)
Discussion about this post