Tanahdatar — Ada yang menarik saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar tentang pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di gedung Dewan Pagaruyung, Selasa (02/03)
Saat Nurhamdi Zahari dari Fraksi Demokrat mempertanyakan kehadiran Organisasi Perangkat Daerah sepi memenuhi kursi pada rapat paripurna.
“Untuk kedepannya pemda diminta mengevaluasi kalau yang hadir harus benar benar yang berkeinginan mengetahui bagaimana proses lahirnya sebuah Perda ini,” harap Ketua Demokrat Kabupaten Tanah Datar.
Terpisah, Elizar Sekretaris Dewan menjelaskan bahwa yang diundang adalah Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kabag, Kepala OPD, Tim Penyusunan Ranperda dan media.
“Biasanya memang Wali Nagari dan Camat juga diundang, akan tetapi mengingat kapasitas ruangan berkaitan protokol kesehatan makanya Wali Nagari dan Camat tidak diundang,” jelasnya.
Bupati Eka Putra menerangkan pada media reportaseinvestigasi.com bahwa hari ini memang banyak yang tugas keluar kota ada juga izin acara ke Padang.
“Wakil Bupati ada acara ke Jakarta dengan berapa Asisten dalam rangka membahas batas wilayah dengan Padang Panjang dengan Kementerian Dalam Negeri, jadi kedepannya kalau kepala OPD tidak hadir harus diwakilkan oleh sekretarisnya,” jawabnya. (MNH)
Discussion about this post