Padang Pariaman — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatra Barat (Sumbar) menyerahkan uang ganti rugi sebesar Rp 15 miliar kepada masyarakat yang tanahnya dipakai untuk proyek Jalan Tol Sumatera ruas Padang-Pekanbaru seksi Kapalo Hilalang-Sicincin-Lubuk Alung, Jumat (19/2/2021) di Hall Kantor Bupati Padang Pariaman.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Sumbar, Yuhendri mengatakan, kegiatan ini merupakan kali keempat pembayaran uang ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak.
“Bidang tanah yang akan diserahkan sebanyak 12 NIS (Nomor Induk Sementara) dengan 11 pemilik tanah yang berlokasi di Nagari Parit Malintang,” kata Yuhendri.
Ia menyebut, total kerugian yang akan diserahkan kepada pemilik tanah senilai Rp 15 Milyar. “Ganti rugidiserahkan secara simbolis kepada Syamsir sebesar Rp 6,9 Milyar dan Rp Syafrizal 3,4 Milyar,” terangnya.
“Jika tak ada halangan, pada Juni ini kita akan serahkan ganti rugi kepada 1.448 bidang tanah kepada semua pemiliknya,” sambung Yuhendri.
Sementara itu, turut hadir dalam acara penyerahan ganti rugi, Asisten 1 bidang pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman, Idarussalam.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengucapkan terimakasih kepada pemilik tanah yang telah bersedia menyerahkan tanah untuk kepentingan umum yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan dan kenyamaman masyarakat,” kata Idarussalam dikutip dari situs resmi Humas Padang Pariaman. (*)
Discussion about this post