Padang Pariaman — Jajaran Polres Padang Pariaman bakal menindak tegas terhadap pelaku pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam proyek strategis nasional Jalan Tol Trans Sumatera.
Hal itu disampaikan Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS, SIK menanggapi adanya dugaan pungli dalam pengerjaan proyek Jalan Tol Padang Sicincin.
“Kita tidak memberikan toleransi terhadap pungli dalam bentuk apapun dan akan bertindak tegas terhadap pihak yang akan mengganggu obyek vital proyek strategis nasional,” kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS, SIK kepada awak media pada Minggu (28/2/2021).
Kapolres Padang Pariaman juga menegaskan kepada jajaran di bawahnya agar memberikan pengawasan yang ketat untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera, yang melintasi wilayah hukum Polres Padang Pariaman.
Sebelumnya aksi blokade jalan dengan portal di jalan Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman akhirnya dihentikan aparat Polri dan TNI pada Rabu sore (24/2/2021).
Portal yang dipasang Jibun dan Firdaus warga Nagari Kasang untuk memblokade jalan akhirnya dibongkar oleh aparat keamanan.
“Karena sebelum portal dibongkar truk-truk yang akan melakukan pengambilan tanah untuk penimbunan di proyek Jalan Tol Padang Sicincin tidak dapat melintas sehingga proses pengurukan jalan menjadi terhenti,” ujar Kapolres.
Sementara itu Kepala Project PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Jalan Tol Padang Sicincin Defi Adrian mengatakan, sangat mengapresiasi atas upaya persuasif yang dilakukan aparat kepolisian dan TNI dalam mengatasi pemblokadean jalan tersebut.
“Mudah-mudahan kedepannya bisa lancar karena progresnya baru 36,5 %, yang sangat berperan di lapangan membantu musyawarah adalah kawan-kawan dari pihak Kepolisian dan TNI,” pungkasnya.
(Ar)
Discussion about this post