Pasaman Barat — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau anggota legislatif (aleg) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) tahun 2021 telah melaksanakan reses masa sidang II, untuk secara langsung menjaring aspirasi masyarakat.
Masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.
Seperti halnya yang dilakukan Anggota DPRD sekaligus politisi Partai Gerindra, Adriwilza yang melakukan reses di Kejorongan Jambak, Nagari Lingkuang Aua, Kecatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat. Sabtu (27/2) malam.
Dalam reses kali ini juga hadir Camat Kecamatan Pasaman, Pj Walinagari persiapan Lingkuang Aua beserta jajarannya.
Adriwilza, mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
Pada reses tersebut masyarakat mengemukakan sejumlah aspirasi diantaranya mengenai masalah kesehatan yang belum terselesaikan, masyarakat juga meminta kepada Pemerintah agar memperhatikan gaji untuk guru mengaji yang sangat minim.
“Saya berharap Pemerintah memperhatikan dampak ekonomi masyarakatnya seperti membuat usaha produksi yang bisa menyerap beberapa tenaga kerja untuk mengurangi pengangguran, contohnya membuat usaha produksi pembuatan tusuk sate dan tusuk gigi,” ucap salah satu warga saat menghadiri reses.
Selain itu, melalui Sekretaris Nagari Jambak, yang ikut hadir pada reses, mengusulkan pebaikan jembatan penyambung antara jalur 7 dan jalur 8 Jambak yang telah kurang lebih hampir dua tahun terputus, karena jembatan yang telah runtuh serta pembangunan jalan yang belum selesai dijalur 8.
Sementara itu perwakilan dari ibuk ibuk yang hadir dalam reses tersebut juga menyampaikan aspirasi mereka untuk mendirikan suatu usaha yang dapat membantu perekonomian keluarga.
“Usulan kami hanya ingin agar pemerintah daerah bisa membuat usaha berupa pembibitan bunga yang bisa dikembangkan dan dapat menyerap beberapa anggota sehingga dapat membantu perekonomian keluarga, karena dengan usaha rumahan seperti ini beberapa ibuk ibuk yang menjalankan usaha sendiri sudah sangat membantu untuk menambah penghasilan,” jelas perwakilan ibuk ibuk tersebut.
Mendengar penyampaian aspirasi masyarakat, Adriwilza, mengungkapkan bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada Pimpinan Dewan dan selanjutkan direkomendasikan ke pemerintah daerah.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD di setiap tiga bulan untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring informasi, olehnya itu apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah menjadi tugas kami untuk mengawal ke Pemerintah Daerah,” ungkap Adriwilza. (wh/yd)
Discussion about this post