Pasaman Barat, R. Investigasi – Seorang warga Jorong Air Haji, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Hamka, 20 tahun menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat (Pasbar) berinisial PH.
Kejadian itu terjadi pada Kamis (25/2/2021) kemarin sekitar pukul 16.50 WIB di Jalan Lintas Ujung Gading – Simpang Empat, tepatnya di Jorong Sijanih, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.
Hamka yang berprofesi sebagai sopir truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit ini ketika dihubungi wartawan mengaku mendapat perlakuan tidak baik dari oknum yang dikenalnya sebagai Ketua DPRD Pasbar, inisial PH.
Menurutnya, awal mulanya sebelum kejadian itu adalah ketika dirinya yang sedang mengendarai truk bermuatan sawit tersebut mendahului sebuah becak yang tengah berhenti dipinggir jalan, dan ketika itu pula mobil yang ditumpangi oknum yang diduga ketua DPRD tersebut berpapasan dengannya hingga turun dari aspal.
“Saya bermuatan berat dan sedang mendahului sebuah becak yang tengah berhenti di daerah Jorong Ujung Tanjung, Ujung Gading. Ketika itu ada sebuah mobil sebelum mobil ketua ini berhasil lewat tanpa turun aspal, namun mobil mereka turun aspal, tapi saya tidak ada sedikitpun menyenggol mobil mereka,” jelas Hamka.
Kemudian kata Hamka, ketika dirinya telah sampai di Jorong Sijanih, tiba-tiba mobil yang dikendarai oknum ketua DPRD tersebut mengejarnya dan memberhentikannya.
“Saya diberhentikan oleh mobil itu dan seseorang langsung keluar dari pintu bagian depan disebelah sopir mendatangi saya kemudian meminta saya untuk turun dan meminta maaf kepada yang ada diatas mobil merek Fortuner tersebut sembari menodongkan pistol ke perut saya. Karena saya merasa ketakutan akan hal itu, saya langsung mengikuti arahan beliau,” jelasnya.
Setelah itu, dari dalam mobil itu lanjut Hamka turunlah seorang laki-laki yang diketahuinya merupakan Ketua DPRD Pasbar dan langsung memarahi dan menampar pipi bagian kirinya hingga mulutnya berdarah.
“Saya ditampar hingga mulut saya berdarah. Tentu saya tidak terima akan hal ini, saya melakukan visum dan telah saya laporkan ke Polres Pasbar untuk bisa diproses,” terangnya.
Saat ini sambung Hamka, kasus ini juga sudah diserahkannya kepada kuasa hukumnya atas nama Denika Saputra dan kawan-kawan.
Terpisah, Ketua DPRD Pasbar, PH ketika dikonfirmasi, membantah telah melakukan penganiayaan seperti yang disampaikan oleh Hamka tersebut. Menurutnya, dirinya tidak ada melakukan penamparan.
“Beliau itu tidak ada saya tampar dinda. Itu sudah berlebihan informasinya. Kemarin itu kami hampir ditabrak dan akhirnya mobil kami terperosok masuk parit. Ketika beliau kami kejar, dia lari dan ketika ditanya maksudnya mengendarai mobil seperti itu, beliau melawan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Pasbar, AKP Defrizal ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan polisi terkait kejadian itu.
“Benar ada laporan polisi tentang itu dan akan kami pelajari dan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya singkat. (wh/yd)
Discussion about this post