SOLSEL, REPORTASEINVESTIGASI.com
Pada tanggal 06 hingga 07 Desember 2017, direksi RSUD Solok Selatan menjalankan penilaian akreditasi RSUD Solsel oleh tim survey yang juga tergabung dari pusat.
Dalam pidatonya dr. Sulistyawati MS. M. Pd menjelaskan. RSUD harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jikalau ada kesalahan, pihak direksi harus bertanggungjawab. “Jadi pihak rumah sakit harus selalu memperhatikan pelayanan yang optimal,” ungkap dr. Sulistyawati MS. M. Pd.
Sebagai tim survey penilaian akreditasi RSUD Solok Selatan, dirinya merasa tersanjung dan puas atas sambutan yang dipersiapkan Direktur RSUD Solok Selatan dr. Medri Idaman. Pengakuan dari Ibu Sulistyawati, dirinya sudah 30 tahun menjadi tim survey/penilai. “Baru di Kabupaten Solok Selatan saya di sambut meriah oleh pihak rumah sakit,” ujarnya.
Di sisi lain, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sempat menyinggung tentang rumah warga yang menghalangi pengembangan pembangunan gedung RSUD Solok Selatan. Pemdakab telah mencoba melakukan negosiasi dengan pemilik tanah, namun tawaran itu ditolak pemilik tanah yang sampai sekarang bangunan warga tersebut masih tetap ada di depan bangunan RSUD. Namun hal itu bukanlah masalah, menurut bupati, yang penting kualitas harus ditingkatkan.
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dalam sambutan mengenai penilaian akreditasi tersebut, dirinya sangat mengapresiasi proses peningkatan pelayanan bidang kesehatan itu.
“Karena kesehatan merupakan salah satu dasar bagi pembangunan sosial masyarakat. Mengingat pentingnya bidang kesehatan. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan selalu berupaya menyusun perencanaan dan pembangunan infrastruktur untuk mendukung pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat. Baik dari sisi akses maupun kualitas pelayanan sesuai dengan Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang menyatakan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan. Maka rumah sakit wajib terakreditasi.” Paparnya.
Sebagai wujud perhatian tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan akan mendukung, memotivasi, mendorong dan memperlancar proses pelaksanaan akreditasi rumah sakit sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit.
Sejauh ini pihak RSUD Solok Selatan telah berusaha melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Direksi juga berupaya meningkatkan tenanga ahli dan fasilitas kesehatan, tujuannya agar masyarakat Solok Selatan dapat langsung dilayani tanpa harus dirujuk ke rumah sakit lainnya.
Medri Idaman menjelaskan sistem akreditasi sifatnya menilai bagaimana mewujudkan sistem pelayanan di RSUD itu akan lebih baik. “Dengan adanya akreditasi, semua yang dilaksanakan harus ditulis, dituangkan dalam SPO, dan apa yang dilakukan di rumah sakit adalah semua yang sudah dituangkan dalam SPO. Ditulis apa yang mau dilakukan. Lakukan apa yang sudah ditulis, jadi dengan adanya akreditasi harapan pelayanan lebih baik.” kata Medri Idaman.
Dalam penilaian tim survey tentang fasilitas untuk standar Tipe C sudah bagus. Target kedepan tahun 2020, harapan direksi RSUD Solok Selatan juga berwacana kembali meningkatkan tipe akreditasi menjadi rumah sakit Tipe B.
Untuk menjadi Tipe B pihak rumah sakit harus melengkapi dalam segi sarana, melengkapi dalam segi SDM. “Seperti yang dikatakan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria. Pemerintah mendukung penuh untuk rumah sakit, mengembangkan dan memberikan pengabdian terhadap masyarakat tentu membutuhkan dana yang besar,” ulasnya lagi.
Sedangkan untuk membangun fisik yang sesuai dengan standar kesehatan, Medri Idaman berharap lebih. “Sementara untuk pelayanan semua sudah koperatif, dan mengenai dokter spesialis RSUD sudah memenuhi unsur, walaupun ada beberapa dokter yang masih kontrak, tetapi tahun 2018 semua dokter RSUD Solok Selatan sudah menyelesaikan pendidikannya,” jelas Direktur RSUD Solok Selatan dr. Medri Idaman.
Discussion about this post