Reportase investigasi.com
BOJONEGORO – Menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat, sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang hingga saat ini masih ada, personel Satgas TMMD ke- 110 Kodim 0813 Bojonegoro, tak hentinya menyampaikan himbauan serta sosialisasi kepada warga.
Disiplin penerapan protokol kesehatan juga merupakan vaksin. Di antaranya dengan 5M yakni menjauhi kerumunan, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, dan mengurangi mobilitas.
Diketahui, bahwa program TMMD ke- 110 Kodim Bojonegoro, menitik beratkan kegiatannya di dua desa yang berada di wilayah Kecamatan Tambakrejo. Ada pembangunan baik fisik maupun non fisik. Namun, bersamaan dengan masa pandemi Covid-19, sehingga disiplin penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat harus tetap dipantau.
Selasa, 23/2/21 juga lakukan sosialisasi dan penyampaian himbauan disiplin prokes oleh Satgas TMMD Kodim Bojonegoro, kepada warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo.
Di mana, saat menikmati istirahat siang, Satgas TMMD menjumpai seorang pedagang sekaligus pemilik warung, tidak memakai masker. Serta dihimbau dan berikan pengertian untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan guna mencegah penularan Virus Corona.
Warga yang mendapat himbauan tersebut, juga menerima dan merasa diperhatikan. “Terima kasih pak, memang selama ini saya masih sering melepas masker, sebab terasa tidak nyaman,” ujar Ningsih.
Ningsih (38) selaku penjual sekaligus pemilik warung kopi yang berada di depan Balai Desa Jatimulyo itu, merasakan bahwa TNI yang melaksanakan tugas di desanya, sangat perhatian terhadap kondisi kesehatan warga.
Terbukti, hampir setiap warga yang dijumpai khususnya bagi yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, katanya.
Di samping itu, Ningsih selanjutnya juga akan menyampaikan kepada para pengunjung yang datang di warungnya. (Pendim 0813)
Discussion about this post