Kota Solok – Untuk memberikan acuan dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian di setiap tingkat kelembagaan penyuluhan mulai dari Tingkat Desa/Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian, Tingkat Kecamatan, Tingkat Kota dan Tingkat Provinsi, Programa penyuluhan pertanian kembali disusun setiap tahun.
Penyusunan Programa Penyuluh Tingkat Kota Solok untuk Tahun 2022 dilakukan oleh Dinas Pertanian Kota Solok pada Selasa (23/2) di Aula Dinas Pertanian, dibatasi hanya untuk 40 orang peserta dikarenakan Dinas Pertanian Kota Solok harus tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19 demi menjaga diri dari virus corona.
Programa Penyuluhan sebagai dasar dalam menyusun rencana kegiatan tahunan penyuluh pertanian. Selain itu juga untuk memberikan arah dan pengendali dalam pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan pertanian. Programa Penyuluhan Pertanian dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 47 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian yang merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 tahun 2009.
Penyusunan Programa Penyuluh Pertanian Tingkat Kota Solok ini merupakan kelanjutan dari penyusunan Programa Tingkat Kecamatan Lubuk Sikarah dan Kecamatan Tanjung Harapan yang sudah di dilakukan di masing masing Balai Penyuluh Pertanian (BPP).
Sekretaris Dinas Pertanian Kota Solok Refendi menyampaikan, “pentingnya data akurat untuk menyusun programa penyuluhan. Diharapkan pada penyusunan programa kali ini, tercipta terobosan dan inovasi baik dalam bentuk metode penyuluhan yang direncanakan penyuluh dengan petani/kelompok tani untuk meningkatkan efektivitas pencapaian hasil penyuluhan”.
Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Kota Solok dimulai dengan pemaparan rencana kegiatan untuk Tahun 2022 dari masing masing bidang di Dinas Pertanian Kota Solok. Selain itu, Dinas Pangan Kota Solok juga menyampaikan rencana program dan kegiatan pada tahun 2022 karena kegiatan Dinas Pangan masih ada keterkaitan dengan Dinas Pertanian Kota Solok. Zeldi Efiza Selaku Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kota Solok menyampaikan bahwa setiap usulan kegiatan dari petani harus disertai dengan proposal Kelompok tani. Kelompok tani itu juga harus terdaftar di Sistem Imformasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN). Dengan terdaftarnya petani di SIMLUHTAN, berarti petani tersebut hanya dapat terdaftar pada satu kelompok tani yang artinya bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
Kegiatan utama dari penyusunan programa ini yaitu pembahasan metrik programa Penyuluh Pertanian Tingkat Kota Solok untuk tahun 2022. Dengan memposisikan programa pertanian secara strategis diharapkan masalah yang selama ini dirasakan menghambat persiapan, perencanaan, pelaksanaan programa penyuluhan pertanian dapat diatasi.
Penyuluhan pertanian merupakan pembelajaran bagi pelaku utama/usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasi dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya sebagai upaya peningkatkan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan serta kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup,” ungkap Refendi.
Dalam kegiatan ini selain dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pertanian Kota Solok Refendi, juga turut hadir Dinas Pangan Kota Solok Gusmanri, Kepala Bidang lingkup Dinas Pertanian Kota Solok, Penyuluh Pertanian se-Kota Solok, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Solok dan perwakilan pengurus Kelompok tani se-Kota Solok. (Nisa)
Discussion about this post