Kota Solok – Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Dandim 0309/Solok, Letkol Arm Reno Triambodo, ikuti penandatanganan Fakta Integritas dilingkungan Lapas Klas II B Kota Solok pada Selasa (23/02) di Lapas Klas II B Jln. Kapten Bahar Hamit Kelurahan Laing Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.
Kalapas Klas II B Kota Solok Untun Cahyo Sinarto, mengatakan “Janji kinerja yang dicanangkan, tentunya bertujuan untuk mewujudkan tata nilai budaya kerja aparat penegak hukum yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI), serta dapat meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, guna mewujudkan Pemerintahan yang baik”.
Mudah-mudahan kegiatan hari ini dapat dijadikan sebagai salah satu cara atau langkah tepat untuk menata kembali birokrasi pemerintahan, yang berorientasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta dengan disepakatinya sebuah komitmen oleh aparat penegak hukum di Kota Solok saya harapkan, dapat mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) juga Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tuturnya.
Sementara itu Dandim 0309 Solok Letkol Arm Reno Triambodo, mengatakan “selaku Komandan Kodim 0309/Solok, apresiasi tak terhingga tak lupa saya ucapkan atas terselenggaranya kegiatan ini, dengan harapan setelah dilaksanakannya penanda tanganan Fakta Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) kerjasama dilingkungan Lapas Klas II B Kota Solok, merupakan langkah awal dalam menentukan langkah strategis dan sebagai dasar bagi para pimpinan tinggi untuk mengarahkan sumber daya manusia dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal dan berdampak baik bagi bagi Negara, pemerintah serta masyarakat”.
Oleh karena itu, agar pelaksanaan pencapaian target kinerja dan perjanjian kinerja tersebut terarah dan tepat sasaran, maka kita perlu mengawalinya dari segi Integritas dan Akuntabilitasnya. Dengan deklarasi janji kinerja serta penandatanganan fakta integritas, juga penandatanganan piagam pencanangan zona Integritas dan penandatanganan komitmen bersama Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM).
Semoga deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM) aparat penegak hukum di Kota Solok yang telah kita saksikan bersama tadi , kiranya akan dapat menjadi pondasi yang kuat dalam mewujudkan kinerja Penegak Hukum yang Profesional, Berintegritas dan Bersih dari Korupsi,” tutur Dandim.
Selain dihadiri oleh Kalapas Klas II B Kota Solok Untun Cahyo Sinarto, Dandim 0309/Solok Letkol Arm Reno Triambodp, juga turut hadir Kapolres Kota Solok AKBP Ferry Suwandi, Ketua Pengadilan Kota Solok Nofrida Dian Sari, dan Staf Ahli Hukum dan HAM Kota Solok. (Nisa)
Discussion about this post