Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh adakan pertemuan terbuka terkait adanya laporan beberapa warga yang mengaku masyarakat Kelurahan Padang Datar, serta diiringi pemberitaan di beberapa media yang masih dipertanyakan kebenarannya tentang dugaan cafe dan karaoke Bro telah melanggar peraturan daerah terkait jam operasional serta dugaan lainnya.
Dalam pertemuan yang diadakan di aula Balaikota tersebut tampak hadir Walikota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Elzadaswarman, Kapolres Payakumbuh Alex Prawira, Dandim 0306 diwakili oleh Danramil T. Barus, dinas/instansi terkait, pemilik Bro Cafe dan Karaoke, tokoh masyarakat serta stakeholder yang berperan aktif dalam pengawasan cafe tersebut.
Walikota Payakumbuh yang diwakili Asisten II mengatakan kewajiban pemerintah dalam mengakomodir usaha setiap masyarakat sesuai sistem dan prosedur yang berlaku. Serta mengajak agar setiap undangan yang hadir agar tidak berdebat di dalam forum pertemuan tersebut, karena pertemuan ini bermaksud untuk klarifikasi serta lebih meningkatkan pengawasan bersama kepada setiap pelaku usaha yang ada di Kota Payakumbuh.
“Masyarakat juga mempunyai fungsi kontrol dan pengawasan untuk aturan yang disepakati bersama sebelum perizinan diterbitkan, apabila hal tersebut dipatuhi maka tidak ada salahnya usaha terus dilanjutkan,” tegas Asisten II.
“Karena memang dengan adanya lapangan usaha baru yang dibuka akan menyerap tenaga kerja serta akan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kota Payakumbuh juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kelurahan Padang Datar karena telah berperan aktif dalam pengawasan serta kontrol sosial yang telah dilaksanakan masyarakat.
“Masyarakat telah melakukan prosedur yang tepat dalam menyurati pemerintah kota, polres, kodim terkait dugaan pelanggaran yang ada, dalam hal ini seluruh jajaran Forkopimda serta dinas terkait harus lebih jeli dan teliti dalam melihat serta menanggapi permasalahan seperti ini, karena semua ada sistem serta prosedur yang harus dipatuhi dalam mengambil setiap kebijakan yang ada,” ucap Kapolres.
Pada pertemuan tersebut, Cafe dan Karaoke Bro juga dimintai keterangan terhadap laporan serta pemberitaan tersebut, Riki dalam hal ini selaku Pemilik Cafe mengatakan semua tuduhan tersebut tidak benar.
“Kami selaku pemilik merasa hal yang telah dituduhkan kepada kami tidak pernah kami lakukan, kami selalu menjalan usaha cafe dan karaoke sesuai jam yang telah disepakati bersama pada waktu izin usaha dikeluarkan, terkait dugaan kami menyediakan perempuan malam itu tidak ada, untuk kebenarannya silahkan stakeholder terkait turun ke lokasi untuk melihat kenyataan di lapangan,” tegas Riki.
Pemilik Bro Cafe dan Karaoke juga menambahkan selalu membantu masyarakat dalam kegiatan sosial termasuk dalam mencegah Covid 19 dengan membagikan APD kepada murid TPA masjid yang ada di Kelurahan Padang Datar, serta merencakan bantuan sembako secara continue kepada masyarakat terutama nantinya memasuki Ramadhan.
“Kami sangat menghargai norma agama serta norma masyarakat yang ada di Kelurahan Padang Datar, apabila memang ada aturan yang mungkin terlanggar oleh kami, kami selaku pemilik cafe meminta maaf kepada masyarakat serta akan memperbaiki hal tersebut, karena kami selalu menerima kritikan yang sifatnya membangun dan untuk kebaikan usaha kami ke depannya,” tutup Riki.
Di lain tempat, Ketua Pemuda Padang Datar Tanah Mati yang akrab dipanggil Bagong saat dikonfirmasi melalui Whatsapp menyatakan, dirinya selaku ketua pemuda selalu mengontrol dan memantau segala gerakan masyarakat atau pelaku usaha yang akan merusak nama baik masyarakat, serta nama baik kelurahan.
“Bagi masyarakat maupun pemuda khususnya Kelurahan Padang Datar Tanah Mati, jangan mudah terprovokasi dengan hal yang tidak tau kebenarannya, dan jangan mudah percaya kepada orang seperti musang berbulu domba, dan ini juga senada dengan ucapan Kapolres Alek Prawira,” tegas Bagong. (bbz)
Discussion about this post