Padang — Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) Dewan Pimpinan Wilayah Sumbar menyelenggarakan Musayawarah Daerah (Musda) di Meeting Room Kave Uj By Pas Kota Padang, Sabtu (20/2/2021).
Kegiatan acara Musda tersebut dihadiri oleh segenap pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Barat serta para pengurus Pimpinan Cabang Kota dan Kabupaten,musda ini dibuka dan dihadiri langsung oleh Ketua Umum LPPKI Azwar Siri, SH.
Dalam sambutannya, Ketua Umum LPPKI menyampaikan bahwa LPPKI adalah sebuah lembaga resmi yang telah terdaftar dan dan diakui oleh pemerintah RI menyelenggarakan perlindungan dan advokasi konsumen dengn wilayah kerja di seluruh wilayah RI.
“Melakukan advokasi sesuai UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” katanya.
Dalam kegiatan Musda ini dilaksankan untuk konsilidasi lembaga serta membahas mengenai kepengurusan, serta program kerja dan issu perlindungan konsumen.
Lebih lanjut disampaikan bahwa LPPKI adalah sebuah lembaga perjuangan membantu advokasi para konsumen yang dirugikan haknya oleh pelaku usaha.
“LPPKI adalah sebagai tempat edukasi konsumen agar menjadi konsumen cerdas yang mengerti hak dan kewajibanya sebagai konsumen,” ujar Awar Siri.
Sementara itu ketua DPW LPPKI Sumatera Barat Erifal Efendi menyampaikan dan mengajak semua pengurus untuk solid dan loyal pada lembaga. “Mari rapatkan barisan untuk membantu memperjungkan hak-hak konsumen Sumatera Barat khususnya dan Indonesia pada umumnya,” tegasnya.
(Ar)
Discussion about this post