PAINAN – Komisi III DPRD Kabupaten Pesisir Selatan sejak Selasa hingga Rabu (16-17/2/2021) lalu, melakukan tinjauan lapangan ke lokasi proyek relokasi RSUD M Zein Painan di Bukik Kabun Taranak, Painan, dan dilanjutkan rapat dengan pendapat dengan Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Selatan.
Dari tinjauan lapangan tersebut tidak menemukan kerusakan struktur bangunan di gedung baru tersebut.
“Lantai satu dan dua kami kelilingi. Kami hanya menemukan beberapa kerusakan kecil di beberapa titik dinding, dan itu merupakan kerusakan yang tidak mempengaruhi kekuatan struktur bangunan. Riol di sekeliling bangunan yang merupakan pekerjaan tanpa tulangan juga tidak ada yang rusak,” sebut Novermal Yuska, SH.MH, dalam akun Facebooknya dikutip reportaseinvestigasi.com.
Lanjutnya, dari rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR yang bertanggungjawab atas proyek tersebut, kata Novermal, Komisi 3 mendapat informasi, bahwa proyek tersebut telah melalui tahapan penganggaran, perencanaan, dan pelaksanaan yang benar.
Bahkan, kata Novermal, Direktorat Bina Tata Bangunan, Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR telah merekomendasikan pembangunannya dilanjutkan, yaitu dengan beberapa catatan yang harus dilakukan, dan catatan tersebut bisa dipenuhi oleh rekanan dan pihak Dinas PUPR.
“Setelah dibicarakan dengan pimpinan dan anggota Komisi 3, Komisi 3 sepakat proyek relokasi RSUD M Zein Painan tersebut dilanjutkan. Untuk itu, Komisi 3 akan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kepada Pimpinan DPRD,”jelas praktisi hukum itu.
“Kami menilai, penyelesaian persoalan mangkraknya proyek ini sangat mudah, karena sudah diaudit khusus oleh BPKP Perwakilan Sumbar. Semua temuan audit tinggal ditindaklabjuti sebagaimana mestinya. Kalau ada temuan tindak pidana, apalagi tindakpidana korupsi, tinggal diserahkan ke polisi, jaksa atau ke KPK untuk diusut tuntas. Temuan lain, seperti kelengkapan adminsitrasi, termasuk Amdal, tentu harus dilengkapi sebagaimana mestinya,”papar politisi PAN tersebut.
“Persoalan proyek ini menjadi perhatian serius bagi kami, karena menyangkut aset daerah dan pelayanan kesehatan masyarakat. Uang APBD Pessel sudah masuk Rp32 miliar ke proyek ini, dan Pemda masih berhutang Rp60 miliar lagi ke rekanan. Kami juga akan support penganggaran untuk sarana prasarana pendukung rumah sakit ini,”tambahnya
Lebih lanjut, Novermal membeberkan kabar gembiranya adalah, Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Selatan, dan Dinas PRKPP Provinsi Sumbar mengabarkan bahwa penyelesaian proyek relokasi RSUD M Zein Painan tersebut akan diusahakan dengan dana APBN. Dengan demikian, persoalan ini bisa selesai tanpa menguras APBD Kabupaten lagi.
“Semoga persoalan yang mangkrak sejak tahun 2016 ini bisa selesai dengan baik, dan masyarakat Pesisir Selatan bisa dilayani dengan baik pula di rumah sakit yang lokasinya sangat indah ini,”terangnya. (Robi)
Discussion about this post