Malang – Bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang Jl. KH. Agus Salim No. 7 Kota Malang, pada hari Kamis (11/02) telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kabupaten Malang, Sabtu (13/02/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Malang, H. M. Sanusi M.M, Sekda Kab. Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, Komandan Kodim 0818/Kab. Malang Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra S.IP. M.I.Pol, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K., M.H, Waka Polres Batu Kompol Suharsono, Pasi Ops Dim 0818/Kab. Malang, Kapten CHB Mulkamsiril, Jajaran (33) Ramil 01-33 Kodim 0818 Kab Malang, Jajaran (33) Kapolsek se Kab. Malang, dan seluruh Camat se Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K., M.H menyampaikan, “Pada pertemuan malam hari ini, kita nanti bisa mempunyai pola pikir yang sama mempunyai persepsi yang sama, bagaimana kita dalam menghadapi PPKM berbasis mikro ini karena kita semua tahu kita semua paham dan kita juga semuanya sudah banyak melihat realita yang terjadi kurun waktu sekitar 10 bulan sampai 11 bulan terakhir ini bahwa kita semua lah dihadapan saya, kami inilah yang mempunyai peran yang sangat besar mempunyai andil yang sangat luar biasa dalam rangka upaya kita untuk penanganan Covid 19 di seluruh wilayah kabupaten Malang ini,” ujarnya.
“Oleh karena itu semua desa yang ada di Kab Malang harus menentukan dan melaksanakan PPKM berbasis Mikro itu yang harus kita laksanakan selama ini kita sudah mengidentifikasi berapa jumlah RT dan RW,” lanjutnya.
“Terkait dengan perekonomian yang itu sifatnya esensial yang hasilnya tetap kita perbolehkan jadi sudah mulai ada sedikit pembatasan di dalam penerapan zona orange ini ,apabila keadaan wilayah kita yang dinyatakan sebagai zona merah ini yang harus benar-benar menjadi pengawasan ekstra dari kita pembatasan kegiatannya harus benar-benar sudah dilaksanakan dengan tegas secara seperti yang pernah kita laksanakan dulu bagaimana kita menerapkan psbb tidak ada kerumunan- kerumunan yang lebih dari 3 orang, pembatasan jam malam kemudian juga kegiatan masyarakat tidak dilaksanakan mulai dari arisan , tahlilan pengajian, dan sebagainya tidak boleh dilaksanakan pada saat kita di zona merah ini,” beber Kapolres Malang.
“Kita manfaatkan media Kampung tangguh yang sudah kita miliki strukturnya juga sama struktur Kampung tangguh kepala desa sebuah sebagai kepala poskonya dan dibantu oleh rekan-rekan perawat ataupun masyarakat yang ada di desa atau kelurahan tersebut merekalah yang mengatur mengawasi mengontrol mengelola kegiatan di masing-masing RT kegiatan di masing-masing RW sesuai dengan zonasi yang telah kita buat di langkah awal tadi,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Malang H.M. Sanusi M.M dalam sambutannya menyampaikan,” Saya ucapkan terima kasih yang telah bekerja keras senja dibantu oleh para muspika hingga Pak Kapolres mendapat penghargaan terbaik se-jawa Timur. Disini saya menghimbau untuk tetap menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan agar terhindar dari virus covid-19. Vaksin juga tidak bisa menjamin 100%, jadi harus tetap hati-hati,” pungkas Bupati Malang.(Budyono)
Discussion about this post