Kota Solok – Seluruh Pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Solok, mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek) mengenai standar harga satuan (Perpres Nomor 33 Tahun 2020) serta klasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan keuangan Daerah berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan penyampaian pokok – pokok pikiran tahun 2021. Pada Kamis (11/2) di Hotel Rocky Plaza Kota Padang mulai 11 – 14 Februari 2021. Kegiatan ini di inisiasi Universitas Taman Siswa Padang melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).
Pimpinan DPRD Bayu Kharisma, dalam sambutannya mengajak seluruh jajarannya untuk memanfaatkan kegiatan Bimtek dengan baik mengingat sangat pentingnya materi yang disampaikan.
Tujuan diadakannya Bimtek adalah suatu kegiatan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan kepada Anggota DPRD dan Anggota Sekretariat DPRD agar dapat meningkatnya kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan DPRD dan pemerintahan Daerah.
Keberhasilan DPRD dalam menjalankan peran dan fungsinya, tidak hanya ditentukan oleh kewenangan formal yang dimiliki oleh kelembagaan DPRD. Akan tetapi, hal yang jauh lebih penting adalah kapasitas dan kompetensi masing-masing individu atau personal para anggota dewan. Penguatan kapasitas para wakil rakyat merupakan suatu keharusan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Daerah sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Salah satu implementasi fungsi DPRD dalam penganggaran keterlibatan DPRD dalam pembahasan rancangan APBD dalam tata pemerintahan daerah, yang nantinya akan menjadi peraturan daerah. Hal ini merupakan konsekuensi dari tugas pemerintahan daerah yang secara konstitusional telah diatur dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang pemrintahan daerah, PP nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, maupun Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar sehingga dapat bermanfaat dalam meningkatkan rangsangan tugas fungsi dan wewenang anggota DPRD di kota Solok di masa yang akan datang,” tutup Bayu. (Nisa)
Discussion about this post