Reportase investigasi.com
Jakarta – Bertempat di halaman Kantor Kecamatan Cengkareng, Jalan Kamal Raya No. 1, Rw. 04, Kel. Cengkareng Barat, Kec. Cengkareng dilaksanakan apel gabungan tiga pilar yang dilanjutkan dengan Operasi Yustisi.
Operasi Yustisi yang di laksanakan di TL Cengkareng dengan 2 personil Koramil 04/CK, 2 personil Polsek Cengkareng, 15 personil Satpol PP dan 3 personil Dishub.
Menurut Danramil Cengkareng, Kapten Cpl Edy Moerdoko, operasi Yustisi hari ini masih sangat memprihatikan dimana masih adanya warga masyrakat yang terjaring tidak menerapkan protokol kesehatan (tidak memakai masker).
“Angka pelanggar protokol kesehatan masih tinggi, dengan 27 pelanggar dan masing-masing di berikan sanksi sosial 24 orang dan sanksi administrasi sebanyak 3 orang.”Ungkap Danramil Edy Moerdoko di Makoramil . Jumat (12/02/21)
“Saya berharap agar seluruh warga masyarakat di Cengkareng tetap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan guna meredam penyebaran virus covid-19 ini.”Harap Danramil.
Red*
Discussion about this post