Tanahdatar—Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan tentang Kesiapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.
Surat edaran itu ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Provinsi di seluruh Indonesia. Untuk segera mempersiapkan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di wilayah pelaksanaan Vaksin.
Poin Pertama di dalam Surat Edaran ( SE) yang meminta Dinas Kesehatan di daerah melakukan pemetaan sasaran prioritas penerima vaksin sesuai dengan kriteria.
Kepala Dinas Kesehatan Yesrita Zendrianis saat dihubungi media reportaseinvestigasi.com melalui pesan Whatapps pada Selasa ( 09/02) menjelaskan bahwa untuk rampung seluruh Tenaga Kesehatan Kabupaten Tanah Datar divaksin tahap 1 akhir bulan Februari atau Bulan Maret.
“Setelah Tanaga Kesehatan akan dilanjutkan Vaksin untuk TNI/Polri dan Petugas pelayanan publik, kita masih menunggu kedatangan vaksin dari pusat,” tutup Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar. MNH
Discussion about this post